Nasional

Waduh ! Dewas KPK Tak Anggap Masalah Serius Secara Moral Terkait Asusila yang Terjadi di KPK ?

92
×

Waduh ! Dewas KPK Tak Anggap Masalah Serius Secara Moral Terkait Asusila yang Terjadi di KPK ?

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Rupanya kasus pencabulan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap istri koruptor yang ditahan di Rutan KPK, ternyata bukan kasus asusila pertama di lembaga anti rasuah tersebut.

Bahkan terkuak jug ada pegawai KPK yang melakukan perbuatan mesum dan selingkuh dengan beberapa pegawai KPK lain. Padahal mereka sudah beristri dan bersuami.

Akan tetapi Dewan Pengawas KPK menganggap masalah ini bukan hal serius secara moral sehingga para pegawai KPK cabul tersebut hanya disanksi sedang dan tidak dipecat.

Seperti diketahui Dewas KPK mengungkapkan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK. Total nilai pungli diperkirakan mencapai Rp 4 miliar

Menurut Eks penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan terungkapnya kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK berawal dari laporan istri tahanan koruptor yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK.

Novel Baswedan menyebut kasus pelecehan dan perselingkuhan pegawai KPK adalah masalah moral serius dan mestinya ada sanksi berat yang diberikan yakni pemecatan.

“Jadi bayangkan istri tahanan yang menjadi korban pelecehan dari petugas KPK tentunya ini harus dilihat, ada kondisi orang yang secara psikologis di bawah dan ada orang dalam kondisi di atas. Yang menarik adalah dewan pengawas kemudian hanya memandang ini sebagai masalah sedang bukan masalah serius,” kata Novel dalam tayangan di salah satu tv beberapa wktu lalu.

Padahal, lanjut Novel, kalau dilihat sebagai pelanggaran etik, maka ini adalah hal yang sangat mendasar.

“Ketika kemudian masalah moral ini tidak bisa dilihat sebagai hal serius, bagaimana kita bisa melihat hal yang lain,” ujarnya.

Menurut Novel, jauh sebelum kasus pelecehan pegawai KPK atas istri tahanan koruptor juga ada kasus perselingkuhan sesama pegawak KPK yang sama-sama sudah beristri bersuami. Bahkan pegawai KPK itu mesum dan selingkuh dengan beberapa pegawai KPK lain.

“Dan kemudian yang bersangkutan tidak diberikan sanksi pemecatan tapi tetap ada di KPK. Cara pandang dewan pengawas inilah, yang saya pandang berbahaya,” ujarnya.

Maka kemudian, Novel mengaku menyampaikan soal pelecehan dan perselingkuhan sejumlah pegawai KPK ini dalam cuitanhya di Twitter.

“Karena ini sangat ini sangat mengganggu, dan bagaimana kita berharap orang berintegritas ketika moralnya buruk. Dan kemudian Dewan Pengawas memandang ini sebagai hal yang sepele dan kemudian hanya diberikan sanksi minta maaf,” tandasnya.

[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *