Jakarta, Faktpers.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkap praktik pada Kasat Lantas yang ‘jualan’ surat izin mengemudi (SIM). Para Kasat Lantas melakukan itu untuk mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Firman menyebut, ada praktik tersebut dengan cara orang yang mengajukan SIM sengaja diluluskan meski tidak lulus.Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan pak ngejar PNBP.
Maka itu, Firman mengusulkan e-Faktur. Yaitu program untuk mobil yang baru diproduksi langsung mendapatkan pelat nomor.
“Barang kali penawaran ini mendapat dukungan bapak supaya bisa terbit nanti plat nomor kita perbaiki pak data ranmor kita pastikan siapa yang berminat dengan nomor tertentu toh masuk semua ke data kita sejak diterbitkan sampai kepada pencatatan apabila tercatat di ETLE,” jelas Firman.
“Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP negara. Selain tadi kami upayakan dari dana tilang yang selama ini enggak tau kemana pak,” pungkasnya
[]