Nasional

3 Jam Pertemuan Prabowo Dengan Cak Imin, Ini yang Dibicarakan 

×

3 Jam Pertemuan Prabowo Dengan Cak Imin, Ini yang Dibicarakan 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id –Bertemu selama 3 jam Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Widya Chandra, Jakarta.

Ada beberapa hal yang dibicarakan keduanya selama pertemuan yang  berlangsung di Rumah Dinas Widya Chandra, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/7/2023) sore.

Saat itu, juga  tampak Ketua Harian Gerindra Dasco, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Wasekjen PKB Syaiful Huda hingga Waketum Partai Gerindra Sugiono. Mereka sempat santap sore bersama sebelum berbicara serius selama beberapa jam.

Cak Imin mengaku membicarakan banyak hal saat bertemu dengan Prabowo. Dia menyebut pertemuan itu salah satunya berkaitan dengan peta nasional.

“Kemarin Pak Dasco (Ketua Harian Gerindra Dasco) telepon saya, Pak Prabowo akan bersilaturahmi menyambut kedatangan saya dari haji. Dan alhamdulillah, hari ini beliau datang meskipun (saya) masih flu-flu (dari kepulangan) haji,” ungkap Cak Imin di Widya Chandra.

Akhirnya kita bisa ngobrol panjang lebar sejak jam berapa tadi ya, tiga jam. Banyak temuan-temuanlah. Tapi apa temuannya masih rahasia semua,” katanya

Wakil Ketua DPR ini mengutarakan topik pembicaraan itu tentang peta perpolitikan nasional berlangsung penuh kebersamaan.

“Tiga jam kita diskusi buka peta nasional dan segala macam. Alhamdulillah, terima kasih Pak Prabowo telah bersilaturahmi dan menjenguk kita semua, penuh kebersamaan, kekeluargaan, dan persahabatan,” terangnya.

Sementara itu, Prabowo Subianto menyebutkan pertemuannya dengan Cak Imin menghasilkan suatu kesepakatan politik, dan kesepakatan itu sudah ditandatangani keduanya.

“Nah tadi kita sepakat akan lebih intensif lagi proses. Saya katakan kita, PKB dan Gerindra sudah tanda tangan suatu kesepakatan politik,” pungkas Prabowo.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *