DaerahBali

Kolektor FIF Ditebas Jemari Putus. Pelaku Diamankan Personil TNI-AD Batalyon Infanteri 711 Diserahkan Ke Polisi

142
×

Kolektor FIF Ditebas Jemari Putus. Pelaku Diamankan Personil TNI-AD Batalyon Infanteri 711 Diserahkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Palu, Faktapers.id –Warga di jalan Lekatu Kelurahan Tawanjuka kecamatan Tatanga/Palu ,Sulawesi dibuat geger terhadap aksi penebasan 4 jemari tangan korban hingga putus.

Peristiwa berawal Sabtu 08 Juli 2023 pukul 01.30 wita waktu dini hari, korban (Michael Laurens Tamalanga, 24) saat itu menerima telephone dari temannya bernama Yoga, dan memberitahukan bahwa nasabah yang menunggak atas ada atas nama Moh fadli sehingga korban langsung menuju ke Tinggede, namun nasabah yang di maksud tidak berada di rumah. Laurens Tamalanga kemudian menunggu nasabah tersebut di jalan depan rumah nasabah yang menunggak, datang Rio Andriawan dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri korban dengan bertanya, ” Ba narkoba kau? “, korban menjawab : ” Tidak om, saya ada ba tunggu teman ”

Kemudian pelaku Rio Andriawan bertanya lagi ” Apa dalam tas mu itu, coba buka kita periksa di pos depan ” , kemudian pelaku membawa tas korban, dan membawa kabur tas tersebut, namun korban mengejar pelaku , dan saat tiba di Jln. Lekatu pelaku di temukan oleh korban dan korban langsung memberhentikan. Diberhentikan oleh korban, pelaku malah langsung mengeluarkan sebilah parang dan menebas korban sehingga jari tangan kiri sebanyak 4 ( empat ) putus. Akibat luka cukup parah, korban langsung di larikan ke rumah sakit Samaritan Jl. Towua kota Palu oleh warga sekitar .

Polisi Polres Palu kendati belum sampai tiba di TKP namun pelaku Rio Andriawan berhasil di amankan oleh personil TNI 711 dan diserahkan Polsek Palu Selatan untuk pertanggung jawabkan perbuatanyan sehingga untuk melanjutkan proses pentidikan pelaku Rio di titip di Rutan Polsek Palu Selatan

Kanit Reskrim Polsek Palu Selatan Iptu Iptu PAPI seijin Kapolsek membenarkan peristiwa penganiayaan yang berujung putus jemari kiri korban Michael Laurens Tamalanga

“Peristiwa penganiayaan dialami korban Michael Laurens Tamalanga pekerjaan Kolektor FIF yang mana 4 jari tangan kirinya putus akibat terkena tebasan pelaku dengan menggunakan parang. Pelaku sebelum kami tangkap lebih awal diamankan personil TNI-AD dari Batalyon Infanteri 711 dan kami kesatuan Polisi Polsek Palu sangat berterimakasih atas pengamanan pelaku yang langsung diserahkan untuk kami proses lebih lanjut,”ujar Kanit Reskrim Iptu PAPI.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *