Berita

Polres Jakbar Ungkap Kasus Curanmor, Tomud Jakbar Berikan Apresiasi

84
×

Polres Jakbar Ungkap Kasus Curanmor, Tomud Jakbar Berikan Apresiasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Pihaknya pun mengamankan 36 tersangka berikut 46 kendaraan bermotor, serta menyita barang bukti satu kendaraan roda 4 jenis truk dan STNK palsu, BPKB serta kunci letter T.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan, para pelaku diringkus di 28 tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan 46 kendaraan bermotor, serta menyita barang bukti satu kendaraan roda 4 jenis truk dan STNK palsu, BPKB serta kunci letter T.

“Sepanjang bulan Juli kami mengamankan 37 pelaku curanmor dan penadah serta barang bukti STNK palsu, BPKB juga kunci letter 6 buah, handphone 6 buah berbagai merk, serta satu unit laptop, uang tunai Rp 500.000 ,” kata Syahduddi, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

Tokoh Pemuda Jakarta Barat Umar Abdul Aziz mengapresiasi kinerja Kapolres Matro Jakarta Barat beserta jajarannya.

“Saya melihat kapolres ini sedikit bicara namun hasil kerja beliau bisa kita rasakan semisal pengukapan kasus narkoba lintas wilayah dan baru saja hari ini telah mengungkap kasus curanmor.” kata Umar saat dihubungi Satusuaraexpress.co, Senin (31/7/2023).

Menurut Umar, Kombes Syahduddi ini merupakan sosok pemimpin yang tidak anti kritik. Hal ini Umar katakan usai bertemu Kombes Syahduddi saat dirinya dan jajarannya melaksanakan patroli gabungan yang kerap digelar malam Minggu.

“Saya juga melihat beliau tidak anti kritik. Setelah diberikan masukan beliau langsung mengambil langkah positip terkait kantibmas dan sosial masyarakat.” tutur umar

Sebelumnya, diketahui Umar turut hadir bersama petugas patroli gabungan yang digelar Polres Metro Jakarta Barat malam Minggu (29/7) kemarin, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *