DaerahJawa

131 Peserta Lulus Diklat, Satpam Siap Jadi Tameng Pengamanan

1210
×

131 Peserta Lulus Diklat, Satpam Siap Jadi Tameng Pengamanan

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Satuan Pengamanan (Satpam) berperan sebagai pengamanan swakarsa dan sekaligus sebagai mitra Polri dalam pengamanan wilayah dalam pelaksanaanntmya harus mentaati ketentuan Perpol Nomor 1 Tahun 2023.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pembinaan dan Latihan (Kasibinlat) Dirbinmas Polda Jateng, Kompol Dewi Indah Sri Utami saat menutup Diklat Satpam di BUJP PT Garda Security, Desa Trunuh, Klaten Selatan, Senin (2/8/2023).

Menurut Dewi, pendidikan dan latihan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan ketrampilan dan cara bertindak baik perorangan maupun kelompok terutama berkaitan pengamanan fisik dalam rangka pengamanan swakarsa dilingkungan kerja.

“Usai dilantik, tentunya kalian mempunyai tanggung-jawab yang berat dalam mengemban tugas ditempat kerja masing-masing. Saya berpesan jaga perilaku dan tindakan agar senantiasa menjunjung tinggi nama baik Satpam,” ujarnya.

Direktur PT Garda Total Security, Agus Wijanarko menyampaikan agar perusahaan atau instansi baik swasta maupun negeri pengguna jasa Satuan Pengamanan (Satpam) agar lebih memprioritaskan penggunaan jasa Satpam yang berkualitas dan profesional.

Untuk itu, lanjut Agus Wijanarko, pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi supaya setiap lembaga pemerintah maupun swasta di Jawa Tengah agar menggunakan jasa satpam dari perusahaan yang terdaftar di Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI).

“Alasanya, karena selain memiliki legalitas, instansi yang menggunakan jasa satpam ABUJAPI tentunya akan mendapatkan dampak yang positif mengingat satpam ini memiliki profesionalisme satuan pengamanan sejak awal direkrut,” ungkapnya.

Menurut Agus, masih ada sebagian instansi khususnya lembaga pemerintahan yang belum menggunakan jasa Satpam dibawah binaan ABUJAPI, maka bisa merugikan bagi instansi yang menggunakan jasa Satpam hasil dari perekrutan sendiri.

“Karena jika terjadi kesalahan maka Satpamnya nanti yang akan disalahkan. Akan tetapi jika penggunaan jasa Satpam dari ABUJAPI yang punya legalitas, maka evaluasi akan segera dilakukan jika terjadi kesalahan,” pungkasnya.

(Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *