Berita

Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri

96
×

Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri

Sebarkan artikel ini
Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri

Suara.com – Sultan Rifat Alfatih (20) korban terjerat kabel fiber optik Bali Tower yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut sebelum dibawa ke RS Polri pihaknya bersama rombongan menemui Sultan dan keluarga di kediamannya. Pihak keluarga kemudian menyetujui tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Sultan dilakukan perawatan di RS Polri.

“Kami berkoordinasi dengan keluarga untuk melakukan perawatan terhadap korban ke RS Polri Kramat Jati,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Ayah Sultan, Fatih (49) membenarkan kalau anaknya kekinian tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Menurutnya, Sultan telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati pagi tadi.

Baca Juga:Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni

“Dirawat di RS Polri, karena atensi pak Kapolri,” ungkapnya.

Tidak Bisa Bicara

Peristiwa kecelakaan akibat kabel fiber optik Bali Tower yang menjerat Sultan diketahui terjadi pada 5 Januari 2023 lalu. Akibat peristiwa ini korban tidak bisa bicara, makan dan minum secara normal.

Fatih ayah kandung Sultan sempat meminta pertanggungjawaban dari pihak Bali Tower. Namun, pihak perusahaan tersebut menurutnya terkesan bertele-tele saat dimintai pertanggungjawaban.

“Saya sudah ingatkan dalam proses sejak bulan Juni sampai dengan minggu kemarin kalau ini bertele-tele kalau ini jalan di tempat, mungkin cara lain akan kami lakukan. Walaupun prioritas kami adalah ingin kekeluargaan supaya prioritas anak kami Sultan Rifat bisa cepat selesai, cepat diobati,” kata Fatih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8/2022).

Baca Juga:Kuasa Hukum Sultan Minta Bali Tower Bikin Surat Permohonan Maaf, Bukan Utus Orang Kasih Uang Rp 2 M Agar Korban Bungkam

Fatih saat itu menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya dalam rangka berkonsultasi dengan penyidik sebelum membuat laporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *