Jabodetabek

Proyek Urugan Tanpa Izin di Pergudangan Miami, Lurah Tegal Alur Bungkam

178
×

Proyek Urugan Tanpa Izin di Pergudangan Miami, Lurah Tegal Alur Bungkam

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Lagi, proyek urugan tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat dikeluhkan warga karena menimbulkan polusi udara.

Debu tanah urugan yang berjatuhan dari truk pengangkut tanah mengotori akses jalan sekitar pergudangan Miami.

Salah satu warga mengatakan, tanah yang mengotori jalan itu bersumber dari proyek urugan yang berada di RT 07 RW 01 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

“Banyak debu di jalan ini karena ada truk tanah yang lagi ngurug, dengan kondisi ini jelas kita merasa terganggu karena banyak debu,” kata salah seorang pengguna jalan yang melintas.

Salah seorang keamanan pabrik yang tidak menyebutkan namanya pun mengatakan, adanya tanah yang berjatuhan membuat dirinya harus membersihkan tanah yang jatuh persis di depan tempatnya bekerja.

“Kalau gak kita bersihin ya gak enak aja dilihatnya, udah pasti kita kelilipan,” cetusnya saat ditemui di lokasi, Rabu (4/10/2023).

Terkait perizinan, Ketua RW 01 Tegal Alur Madi, menjawab bahwa dari awal adanya rencana proyek pengurugan itu dirinya mengaku hanya menerima pemberitahuan saja dari pihak proyek.

“Mereka hanya sowan aja ke saya tanpa melampirkan perizinannya,” ujar Madi saat dikonfirmasi faktapers.id.

faktapers.id juga mencoba konfirmasi ke Kantor Kelurahan Tegal Alur mengenai adanya kegiatan pengurugan tersebut. Sayangnya, Lurah Kelurahan Tegal Alur Dwi Kurniasih tidak menjawab konfirmasi melalui WA dan telepon. Demikian juga saat di kunjungi ke kantornya, Lurah tidak ada di kantor.

(kornel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *