Jakarta, Faktapers.id– Sosialisasi dan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan Implementasi Restorative Justice di masyarakat” di gelar di Kelurahan Jelambar.
Dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Penyuluhan Hukum secara bersama sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK DKI), bertempat di ruang serba guna kantor Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat, Senin 16/10/2023.
Pemateri sebagai Narasumber dalam pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut, antara lain dari :
Pembinaan Kelompok Kadarkum oleh Bapak Chabib Susanto, S.St, S.H., M.H., kemudian pemateri terkait Bantuan Hukum Gratis oleh Suhud Prabowo Mukti dan Pengetahuan tentang Paralegal oleh Chairul Aman, S.H. M.H. dari YLBHK DKI
Narasumber lainnya tentang Jakarta Smart City dan Berita Jakarta oleh Narsum dari Suku Dinas Kominfotik Kotamadya Jakarta Barat
Menurut Sekretaris Kelurahan Jelambar Hendra disaat diminta tanggapan tujuan dari Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Hendar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihaknya bertujuan selain pembinaan kepada keluarga sdar hukum, juga memberikan pemahaman hukum kepada pengurus wilayah seperti RT,RW,LMK,FKDM utk menyelesaikan masalah diwilayah.
” Tujuan kami memyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum ini,
selain pembinaan kepada keluarga sadar hukum, juga memberikan pemahaman hukum kepada pngurus wilayah seperti RT,RW,LMK,FKDM, bagaimana cara mereka menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungannya,” jelas Hendra.
Masih menurut Hendra, Kegiatan Penyuluhan hukuk ini. bertujuan, sebagai upaya membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan motivasi kepada warga dan aparat di internal lurah untuk membangun paralegal di tempatnya.
Sementara Chabib Susanto, S.St, S.H., M.H., dari Pembinaan Kelompok Kadarkum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, menerangkan bahwa, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, merupakan bagian program kami untuk :
1. Memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat Kelurahan Jelambar
2. Meningkatkan pemahaman kesadaran hukum agar masyarakat patuh hukum hingga terciptanya budaya hukum.
3. Mendiskusikan kita-kiat syarat dan atata cara menjadi paralegal.
4. Mendengarkan masukan, pandangan, dan aspirasi dari berbagai pihak terkait terkait permasalahan hukum di wilayahnya.
5. Membuka ruang bagi seluruh masyarakat untuk partisipasi yang bermakna dalam membentuk hukum yang lebih baik bagi kita semua.
6. Serta mendorong kelurahan untuk menguatkan lagi program Restorative Justice yang di galakan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas agar dengan harapan mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Awards.
Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut di hadiri oleh :
1. Cunfaya Perwakilan dari Bagian Hukum Walikota Jakarta Barat
2. Arman Suparman, S.H.,M.H, selaku Dewan Pembina, mewakili Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilqn Indonesia (YLBHK DKI)
3. Hendra selaku Sekretaris Lurah Kelurahan Jelambar
4. Bapak Didi Kasi Tapem Kelurahan Jelambar
5. Para audiens dari FKDM, LMK, Ibu-ibu PKK dan kelompok kadarkum selaku pesert
(Tim)