Jabodetabek

Kesbangpol Pemko Jakarta Barat  Mengecek Gudang Penyimpanan Logistik KPU di 2 GOR

126
×

Kesbangpol Pemko Jakarta Barat  Mengecek Gudang Penyimpanan Logistik KPU di 2 GOR

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id  – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Badan Kesbangpol kunjungi dan lakukan pengecekan gudang penyimpanan logistik di 2 Gelanggang Remaja oleh KPU, Selasa 17 Oktober 2023.

Dua Gelanggang Remaja itu diantaranya Gelanggang Remaja Kecamatan Kebon Jeruk, dan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kedatangannya ke kedua Gelanggang tersebut, untuk memastikan kesiapan dan kelayakan dalam penyelenggaraan Pemilu tahap 1 pada 14 Februari 2024 mendatang.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Suku Badan (Kasuban) Kesbangpol Jakarta Barat Matsani, didampingi Ketua Sub Kelompok Idewasbangpol Jan Saragih, Ketua KPU, Bawaslu, Camat Kebon Jeruk H.Naman, Camat Grogol Petamburan yang diwakili Sekcam Novi, dan Kepala GOR Jakarta Barat Kohar.

“Kami melakukan pengecekan kesiapan dan kelayakan serta memastikan gudang tersebut telah memenuhi kriteria keamanan sesuai dengan SOP yang berlaku pada KPU,” kata Kasuban Kesbangpol Jakarta Barat, Matsani dilokasi, Selasa (17/10).

Menurut dia, kedua Gelanggang Remaja tersebut akan dijadikan sebagai tempat gudang logistik, seperti Gelanggang
Remaja Kecamatan Kebon Jeruk salah satunya akan dijadikan tempat pelipatan surat suara pemilu, dan Gelanggang Remaja Kecamatan Grogol Petamburan akan dijadikan tempat logistik oleh KPU.

Bahkan dari hasil pengecekan, lanjut Matsani, 2 Gelanggang Remaja itu telah memenuhi syarat sesuai dengan SOP KPU.

“Gudang ini telah memenuhi standar kriteria, adanya akses keluar masuk mobil dan orang dengan lancar, aman dari rembesan air hujan dan air pasang, memiliki CCTV serta monitor untuk memantau keamanan di sekitar gudang, memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Pos keamanan untuk personel serta Fumigasi (semprot anti racun), menggunakan alas lantai untuk meletakkan logistik Pemilu, listrik yang memadai dan tidak ada sengketa terhadap kepemilikan gudang,” jelasnya.

(*/Nel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *