Jabodetabek

Wali Kota Jakarta Barat Resmikan Rumah Ibadah Vihara di Cengkareng by

104
×

Wali Kota Jakarta Barat Resmikan Rumah Ibadah Vihara di Cengkareng by

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meresmikan dan penggunaan kembali rumah ibadah Vihara Vimalakirti NSI di Jalan Semboja No. 4-5 dan 11 RT 009 RW 001, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Sabtu (28/10/2023).

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi rangkaian peresmian vihara ini. Saat ini pembangunannya sudah mencapai 80 persen, tinggal 20 persen lagi rampung.

“Pembangunan dan renovasi sudah lebih dari 80 persen, 20 persen lagi selesai karena perlu ketelitian menyelesaikannya. Nantinya umat bisa bersosialisasi dan interaksi sehingga bisa ibadah dan seiring sejalan dengan masyarakat sekitar,” katanya.

Dikatakannya, Vihara ini rupanya baik-baik saja karena umat bisa berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Lantaran ditengah masyarakat, mereka saling menghargai dan menghormati untuk menciptakan kehidupan yang damai.

“Kalau interaksi masyarakat damai kan kita bisa isrirahat, jangan sampai ada ribut soal tempat ibadah. Kita saling menghargai dan menghormati, untuk menciptakan kehidupan yang damai. Dengan berdirinya rumah ibadah ini umat bisa menjaga lingkungan sekitar juga,” ujarnya.

Terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah ini, dijelaskan, lantaran ada peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merintis bersama dengan masyarakat sekitar untuk saling toleransi sehingga Pemprov DKI Jakarta menerbitkan izinnya.

“Jadikan tempat ibadah ini untuk menjadi tempat interaksi. Semoga rumah ibadah ini bisa menjadi tempat untuk menguatkan diri dan mentalspritual, sehingga umat bisa menjaga keharmonisan dan kekompakan sesama warga masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI), MPU Suhadi Senjaya mengatakan, peresmian rumah ibadah ini bertepatan dengan hari sumpah pemuda dan HUT NSI ke-59. Sebelumnya umat Buddha di Cengkareng Barat ini sudah 22 tahun beribadah tapi belum mempunyai rumah ibadah. Sehingga pada Juli 2023 lalu dimulailah pembangunannya.

“Kami belum mempunyai rumah ibadah, akhirnya beli rumah kecil, ada rumah dibeli jadi ada 3 kavling. Yang tadinya hanya 20 umat, sekarang sudah 200 umat. Kalau datang semua sampai teras depan,” tuturnya.

Pihaknya sempat memikirkan bagaimana bisa memberikaan pelayanan terbaik pada umat supaya bisa dihayati oleh umat semua, ia pun berusaha melakukan langkah untuk dapat IMB rumah ibadah ini.

“Bahwa tempat yang kami gunakan termasuk dalam jangka waktu yang lama, mulailah dirintis akhinya Pemprov DKI mengeluarkan izin atas dukungan dari Wali Kota Jakbar untuk membangun rumah ibadah ini,” pungkasnya.

Lanjutnya, rumah ibadah Vihara tersebut dengan luas 144 meter persegi dibangun dua lantai sehingga bisa menampung 200 umat, yang dikerjakan secara swadaya dengan arsitektur, Siska, Juanda dan Wawan Setiawan. Dengan total anggaran swadaya sebesar 3 milliar, sejak 17 tahun lalu.

“Ini merupakan satu langkah yang semakin baik pada umat Buddha. Dengan adanya fasiltas yang baik di rumah ibadah ini umat bisa beribadah dengan hikmat,” harapnya.

Sekedar informasi, secara resmi ditandai dengan penandatangan prasasti Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto, Dirjen Dalam Negeri Kemendagri, Supriyadi dan Ketua Umum Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI), MPU Suhadi Senjaya. Hadir Kasuban Kesbangpol Jakbar, Moh Matsani, camat dan lurah setempat serta FKUB Jakarta Barat.

(“/Ibeng)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *