Jakarta, faktapers.id – Jajaran Kelurahan Kembangan Selatan hari ini menggelar Operasi Aliran Listrik (OPAL) ilegal di Sentra Primer Barat, Kawasan CNI, Kembangan Selatan.
Operasi OPAL dipimpin langsung Oleh Lurah Kembangan Selatan, RM Pradana didampingi jajaran PLN, TNI, POLRI, dan Satpol PP beserta para SKPD guna menertibkan aliran listrik ilegal.
“Ini merupakan salah satu tujuan dari komitmen bersama, yang sudah di TTD oleh para Kepala SKPD/UKPD Jakbar, didepan Bapak Walikota Jakarta Barat kemarin siang,” ujar Danang sapaan Lurah Kembangan Selatan, Kamis (2/11/2023).
Danang mengatakan, Opal digelar sebagai bentuk penataan kawasan yang terus dilakukan oleh Jajaran Pemkot Jakarta Barat untuk menata para pedagang kaki lima, khususnya di Kawasan Sentra Primer Barat.
Terdapat 5 titik yang diduga adanya pelanggaran listrik ilegal dilokasi tersebut.
“Semuanya melanggar, dan barang disita oleh Satpol PP dan juga PLN, sanksinya bisa denda ataupun pidana sesuai Aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam operasi ini, petugas juga menyita barang seperti Panel Box PLN, MCB, dan juga Kabel berukuran besar.
“Sempat ada penolakan dari oknum pedagang, tetapi sudah Clear dan Kondusif, para oknum tersebut diberikan arahan yang persuasif dan mereka mengakui telah melanggar,” tuturnya.
(ibeng)