Faktapers.id – Anwar Usman menanggapi pencopotannya dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan MK atau MKMK. Terkait hal tersebut, Anwar menyatakan tudingan yang ditujukan kepada dirinya terkait dengan putusan batas usia minimal capres-cawapres adalah sebuah fitnah yang sangat keji.
Anwar Usman membantah telah mengorbankan integritasnya saat mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres. Dia mengatakan tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasarkan hukum.
Menurutnya, dakwaan bahwa dia sengaja mengabulkan gugatan tersebut untuk kepentingan pribadi adalah sebuah kebohongan. “Fitnah yang dialamatkan kepada saya terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji,” ujar Anwar Usman kata Anwar Usman dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 November 2023.
Anwar Usman juga mengklaim ada skenario yang sudah direncanakan untuk membunuh karakternya. Dia berujar telah mengetahui skenario tersebut sebelum membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Meskipun mengklaim tahu adanya skenario itu, Anwar Usman berujar berbaik sangka dan tetap membentuk MKMK. Hal tersebut dia katakan sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepadanya sebagai Ketua MK.
Anwar Usman pun menyatakan tidak akan mundur dari posisinya sebagai hakim konstitusi. Saat ditanya wartawan ihwal banyaknya pihak yang mendesak pengunduran dirinya, Anwar Usman hanya merujuk hasil putusan sidang etik MKMK. “Ada enggak dalam amar putusan Majelis Kehormatan?” ujar dia.
Iklan
Sebelumnya, MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Atas pelanggaran berat itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian dari Ketua MK.
“(Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.
Kendati seluruh hakim bermasalah, Jimly Asshiddiqie mengakui Anwar Usman menjadi hakim yang memiliki masalah paling banyak. Keterlibatan Anwar Usman dalam pengambilan putusan membuka jalan kemenakannya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Padahal, Wali Kota Solo itu belum genap berusia 40 tahun.
Jimly mengatakan MKMK membacakan putusan sebelum tenggat perubahan nama capres-cawapres pada Rabu, 8 November 2023 untuk memberi kepastian kepada masyarakat. “Jauh lebih penting, bagaimana tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus meningkat mutu dan integritasnya,” kata Jimly Asshiddiqie. (*)