Jakarta, faktapers.id – Ratusan warga RW 14 Taman Kencana Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mendesak developer perumahan Taman Kencana untuks segera menyerahkan fasos-fasum ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Warga juga mendesak Kejaksaan Negeri Jakbar dan Pajak untuk menarik denda dari tunggakan penyerahan fasos-fasum tersebut.
Warga sangat menyesalkan tidak ada itikad baik dari developer Perumahan Taman Kencana yang telah berdiri lebih kurang 30 tahun lalu hingga kini belum menyerahkan fasos-fasum tersebut ke Pemprov DKI. Akibatnya, warga RW 14 Tegal Alur tidak dapat menikmati fasilitas jalan yang kokoh dan taman yang rapih serta indah dari Pemprov DKI Jakarta.
Bukan itu saja, akibat fasos-fasum itu belum juga diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta, banyak kejadian kriminal di wilayah itu. Untungnya, ungkap warga, wilayah itu memiliki Ketua RW yang tangguh dan bertanggungjawab, sehingga segala upaya dilakukan oleh pengurus RW agar wilayahnya aman dan tentram.
Warga juga mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku pengacara negara untuk membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menagih denda tunggakan fasos-fasum yang belum diserahkan selama kurang lebih 30 tahun.
Ketua RW 14 Taman Kencana, Iwan, mengaku bangga memimpin warga Taman Kencana yang peduli terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungannya. Gerakan mandiri warga untuk mendesak developer dan Kejaksaan serta petugas pajak adalah gerakan yang mulia dan patut mendapat apresiasi.
“Gerakan mandiri ini sangat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menagih fasos-fasum Taman Kencana,” tegasnya. kornel