Bangli.Faktapers.id -Kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas) Gunung Batur Bukit Payang RTK (Register Tanah Kehutanan) 7, Blok HP (Hutan Produksi) 7 yang berada di bawah pengelolaan RPH (Resor Pengelolaan Hutan) Penelokan, UPTD. KPH Bali Timur terbakar 15 November 2023 pukul 12.40 s.d 15.03 wita
Lokasi terbakarnya hutan terdapat semak belukar dan pepohonan kering mencapai 1 hektar berada di Dekat Pura Tampuriang, Kintamani, Kab. Bangli
Menurut Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.,M.H menerangkan,
“Api pertama dilihat oleh warga sekitar pukul 12.40 wita yang sedang berada di ladang dekat lokasi kebakaran. Kemudian warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak KPH Bali Timur, Koramil 1626 – 04/Kintamani dan Polsek Kintamani. Kita bersama tim langsung bergerak menindaklanjuti informasi itu guna membantu memadamkan titik-titik kepulan asap dan Damkar juga tiba dalam 1 jam lebih api dapat dipadamkan,”ujar Agus Susanto
Dugaan awal kebakaran disebabkan oleh kelalaian OTK (warga sekitar) yang membuka lahan pertanian dengan cara membakar tumpukan semak belukar yang sudah kering sehingga api dengan cepat membesar dan merambat membakar lahan hutan.
Lanjut Kapolsek Agus Susanto,kepolisian Polsek Kintamani tetap akan melakukan penyelidikan demi tidak terjadinya terulang kebakaran yang merugikan negara bahkan alat pertanian warga yang diduga digunakan pelaku pembakaran telah diamankan oleh Kepala RPH (Resor Pengelolaan Hutan) Penelokan, UPTD. KPH Bali Timur Wayan Tangkil
Kapolsek Kintamani Agus Susanto menghimbau warga,”Jangan membakar sampah atau membuat sumber api di area hutan.Mari sama sama menjaga dan waspada terhadap Karhutla, sehingga alam ini tidak muka akibat ulah-ulah oknum tidak bertanggung jawab,”terang Kapolsek.
(ds)