Faktapers.id – Kepolisian Resor Lumajang belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan KA Probowangi vs Elf yang menewaskan 11 orang, Minggu malam, 19 November 2023 di Desa Ranu Pakis, Kabupaten Lumajang.
“Polisi belum menetapkan status, masih saksi dan sopir juga dalam kondisi trauma dan usah kita lakukan perawatan. Khusus sopir di RS Bhayangkara,” kata Kepala Kepolisian Resor Lumajang, Ajun Komisaris Besar Boy Jeckson Situmorang, Senin pagi, 20 November 2023 di RSUD dr Haryoto Lumajang.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara pada Minggu malam kemarin, diketahui mobil roda empat Elf long terseret sampai 50 meter dari perlintasan sebidang tersebut, tepatnya di Kilometer 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung – Stasiun Klakah, Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah.
Jeckson mengatakan olah TKP lanjutan akan dilakukan Senin ini dengan dibantu Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jawa Timur serta Direktorat Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.
“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dan hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan nanti kita akan melihat perkembangannya seperti apa untuk menindaklanjuti perkara kecelakaan ini,” ujar Jeckson menambahkan.
Seperti diberitakan kecelakaan lalu lintas antara itu terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Kilometer 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung – Stasiun Klakah, Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Minggu, 19 November 2023 sekitar pukul 19.53 WIB. Sebanyak 11 orang meninggal dalam kecelakaan maut itu. Seluruh korban meninggal adalah penumpang Mobil Elf Long.((*)