Tangerang, Faktapers.id -Hendra Wijaya sempat buron karena terlibat penipuan rekrutmen tenaga honorer, aparatur sipil negara (ASN) di Kesbangpol Kota Tangerang Selatan, akhirnya diringkus dalam pelariannya pada Sabtu 18 November 2023.
Hendra diduga adalah calo masuk kerja di lingkup kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Para korbannya merupakan para calon pelamar kerja menjadi tenaga honorer.
Terbongkarnya dugaan penipuan rekrutmen ini saat seorang pemuda bernama Alvin melaporkan dirinya menjadi korban penipuan untuk masuk sebagai pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel.
Pasalnya Alvin telah menyetor uang hingga 25 juta rupiah dari Rp 40 juta yang diminta, meski uang milik Alvin telah dikembalikan beberapa waktu lalu.
Bukan hanya itu, Hendra juga dilaporkan atas kasus penipuan lain. ASN Tangsel itu dilaporkan oleh HA, pria berusia 63 tahun. Warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel ini mengaku rugi ratusan juta rupiah untuk memasukkan anaknya sebagai petugas di Samsat.
“Penipuan ini terjadi pada Senin 4 April 2022,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin 20 November 2023.
tempo.co
Beranda
Metro
Sempat Buron, ASN Tangsel Tersangka Kasus Penipuan Masuk Kerja Dibekuk Polisi
Reporter
Muhammad Iqbal
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 21 November 2023 08:35 WIB
Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
TEMPO.CO, Jakarta – Setelah sempat buron karena terlibat penipuan rekrutmen tenaga honorer, Hendra Wijaya, aparatur sipil negara (ASN) di Kesbangpol Kota Tangerang Selatan, akhirnya dibekuk. Dia ditangkap dalam pelariannya pada Sabtu 18 November 2023.
Hendra diduga adalah calo masuk kerja di lingkup kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Korbannya merupakan para calon pelamar kerja menjadi tenaga honorer.
Kasus dugaan penipuan rekrutmen ini mencuat saat seorang pemuda bernama Alvin melaporkan dirinya menjadi korban penipuan untuk masuk sebagai pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel. Alvin telah menyetor uang hingga 25 juta rupiah dari Rp 40 juta yang diminta. Uang milik Alvin telah dikembalikan beberapa waktu lalu.
Namun Hendra juga dilaporkan atas kasus penipuan lain. ASN Tangsel itu dilaporkan oleh HA, pria berusia 63 tahun. Warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel ini mengaku rugi ratusan juta rupiah untuk memasukkan anaknya sebagai petugas di Samsat.
“Penipuan ini terjadi pada Senin 4 April 2022,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin 20 November 2023.
“Dia menawari anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar Rp150 juta. Namun korban hanya menyanggupi Rp125 juta yang kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi,” kata Bambang.
Keesokan harinya, korban dan anaknya diajak ke Kantor Samsat Ciledug untuk bertemu dengan perempuan berinisial HE dan menyerahkan berkas lamaran. Namun hingga saat ini anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan padahal mahar sudah dibayar lunas.
“Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren pada 25 Juli 2023, dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP,” ujarnya.
Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta ini mengatakan telah dua kali memanggil tersangka penipuan rekrutmen tenaga honorer Pemkot Tangerang Selatan, namun yang bersangkutan tidak hadir. “Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan,” pungkasnya.
[]