DaerahJawa

Kepala Sekolah dari Guru Penggerak Jadi Bahasan di Raker Dewan Pendidikan Soloraya

1293
×

Kepala Sekolah dari Guru Penggerak Jadi Bahasan di Raker Dewan Pendidikan Soloraya

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Klaten, Budi Sasongko mengatakan bahwa guru dari sekolah penggerak memiliki kesempatan besar untuk menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Hal ini diungkapkan Budi Sasongko dalam agenda Rapat Kerja (Raker) Dewan Pendidikan se-Soloraya, yang diselenggarakan di Aula Gedung SMKN 3, Jl Merbabu No.11, Gayamprit, Klaten, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, rekruitmen kepala sekolah penggerak ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

“Angkatan kepala sekolah dari guru penggerak menjadi kepala sekolah yang mempunyai potensi bagus, karena terbukti dari hasil evaluasi yang cukup akan membawa warna disekolah,” kata dia.

Budi menjelaskan bahwa guru penggerak hendaknya diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah karena guru-guru penggerak ini dinilai mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.

“Karena masih muda sekali, maka perlu adanya penguatan, pembimbingan, pendampingan dan memberikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan,” katanya.

Kendati banyak guru penggerak masih berusia muda, lanjut dia, tetapi mereka telah berhasil mengikuti pendidikan selama sembilan (9) bulan dengan semua tantangan yang menempa karakter dan meningkatkan keterampilan kepemimpinan.

Ia menambahkan jika umur seseorang itu tidak berkaitan dengan kemampuan memimpin, begitu pula dengan latar belakang seseorang. Dewan Pendidikan akan terus melakukan evaluasi dan bahasan yang nantinya diusulkan dikebijakan berikutnya.

Senada, salah satu Nara Sumber, Kepala Dinas Pendidikan Sragen, Prihantomo mengatakan bahwa guru penggerak melakukan perubahan paradigma pembelajaran, itu merupakan salah satu ciri pemimpin yang dibutuhkan saat ini.

“Saat ini memang dibutuhkan pemimpin sekolah dengan cara pikir yang berbeda. Jadi jangan takut dengan usia muda. Bahwa guru penggerak memang diutamakan menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah, tetapi menunggu giliran untuk diangkat,” ujarnya.

Untuk rekrutmen kepala sekolah, kata dia, tetap menjadikan guru penggerak itu menjadi calon. Namun, karena calon kepala sekolah sekarang sudah duluan punya NUKS, tanpa mengurangi arti guru penggerak, itu yang akan didahulukan.

Ia menilai program penggerak ini mendorong banyak perubahan di sekolah, diantaranya perubahan pola pikir guru, perubahan cara memperlakukan anak, adanya praktik baik atau kerja nyata, dan merubah paradigma pendidikan yang selama ini salah.

“Guru-guru menyadari tentang kesalahan yang telah dilakukan dalam mengajar selama ini. Mulai sekarang, guru fokus untuk lebih memahami karakter anak dalam pembelajaran,” pungkasnya.

(Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *