DaerahBanten

Akibat Nenggak Minuman Keras Oplosan 2 Napi Merenggang Nyawa 

129
×

Akibat Nenggak Minuman Keras Oplosan 2 Napi Merenggang Nyawa 

Sebarkan artikel ini

Banten | faktapers.id – Makan korban pesta minuman keras (miras) oplosan di dalam Lapas Klas IIA Serang, Banten, yang melibatkan belasan narapidana.

Akibat minuman keras oplosan tersebut, ada dua napi harus merengang nyawa yaitu BY (masa hukuman 5 tahun) dan BP (masa hukuman 7 tahun).

Peristiwa ada korban tewas pun dikonfirmasi Kalapas Klas II A Serang, Fajar Nur Cahyono. Akan tetapi dia tak menerangkan secara detail perihal dugaan pesta miras oplosan tersebut.

“Membenarkan atas teman-teman media yang menanyakan bahwa ada dua orang warga binaan kami yang meninggal dunia di rumah sakit pada hari Senin,” kata Fajar, Jumat, (1/12/2023).

Ia menjelaskan awalnya petugas jaga mendapat informasi tahanan berinisial BY mengeluh sakit, pada Senin, 27 November 2023, sekitar pukul 06.15 wib.

Lalu kemudian tahanan itu dibawa ke klinik lapas untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Banten, sekitar pukul 07.00 WIB untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.

“BY kemudian dinyatakan meninggal sekitar pukul 11.14 WIB di RSUD Banten,” ujarnya.

Tak lama kemudian tahanan berinisial BP juga mengeluh sakit di hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB. Usai mendapatkan pertolongan pertama di klinik lapas, napi itu juga di rujuk ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan intensif.

Tetapi nyawanya juga tidak tertolong usai mendapatkan perawatan intensif di RSUD Banten di hari yang sama. Kedua napi uang tewas kini telah diserahkan ke keluarganya masing-masing untuk di makamkan.

“Dinyatakan meninggal oleh dokter pada pukul 15.10 WIB setelah dilakukan tindakan oleh dokter RSUD Banten,” terangnya.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *