BeritaHeadline

Cepat Respon Aduan Masyarakat, Dua Wilayah di Jakbar Diganjar Penghargaan

194
×

Cepat Respon Aduan Masyarakat, Dua Wilayah di Jakbar Diganjar Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kelurahan Pekojan dan Kecamatan Taman Sari mendapat penghargaan dari Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.

Penghargaan itu diberikan Atas prestasi sebagai Kelurahan dan Kecamatan dengan predikat “Waktu Penyelesaian Tercepat” melalui aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM) v.2 di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memberikan piagam penghargaan kepada Lurah Pekojan, Syaiful Fuad Rohadi dan Camat Taman Sari, Tumpal Matondang, saat rapat evaluasi pelaksanaan SKM semester II dan hasil tindaklanjut CRM tahun 2023, di Ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota Jakbar, Rabu (13/12/2023).

Dihadiri Aspem Firmanudin Ibrahim, jajaran Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP) Setko Jakbar, perwakilan Sudis Kominfotik Jakbar, para kabag, camat dan lurah se Jakarta Barat.

Dua wilayah tersebut menjadi yang tercepat dalam merespon CRM dari 56 kelurahan dan delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat  

“Terima kasih kepada Camat Taman Sari dan Lurah Pekojan yang sudah melakukan respon yang cepat dan baik, sehingga dapat penilaian dari tingkat Provinsi dengan tindaklanjut (TL) CRM yang cepat di tahun 2023. Ini bahan bagi teman-teman semua. Bahwa apa yang kita kerjakan dipantau dan dilihat oleh Provinsi DKI Jakarta,” kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Rabu (13/12/2023).

Ia juga mengingatkan para lurah agar segera menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah.  “Sekecil apa pun diskusikan, tindaklanjuti. Kalau di luar batas kewenangan, lapor ke Pak Camat. Di Camat sudah tidak bisa, silahkan ke tingkat kota. Terkait dengan masalah laporan CRM, setiap laporan segera ditindaklanjuti,” tandas Uus.

Sementara itu, Kabag KKPP Jakbar, Budiono Santoso, mengungkapkan rata-rata waktu penyelesaian laporan atau aduan masyarakat melalui CRM di Kelurahan Pekojan sekitar 3,8 jam hingga 4 jam, dari laporan masuk sampai selesai tindaklanjutnya.

“Jadi, dari laporan masuk, langsung di-TL sampai selesai sekitar empat jam,” ungkapnya. 

Ia menyebut periode triwulan 4 (Oktober-Desember) tahun 2023, ada 18 laporan/pengaduan yang masuk CRM di wilayah Kelurahan Pekojan. Laporan/pengaduan yang masuk terdiri atas berbagai permasalahan, antara lain terkait kebersihan, kemacetan, lingkungan, parkir liar dan lainnya. Sedang di wilayah Kecamatan Taman Sari sebanyak lima laporan/pengaduan.

“Rata-rata tindaklanjutnya sampai selesai selama tujuh jam. “Jadi di Jakarta Barat, dari 56 kelurahan dan delapan kecamatan ada dua yang paling cepat penyelesaian CRM-nya, yakni Kelurahan Pekojan dan Kecamatan Taman Sari,” pungkas Budi. kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *