DaerahJawa

Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kebakaran di Karaoke Orange Kota Tegal

132
×

Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kebakaran di Karaoke Orange Kota Tegal

Sebarkan artikel ini

Tegal, faktapers.id – Jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota masih menyelidiki penyebab kebakaran tempat Karaoke di Jalan Veteran Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal mengalami kebakaran, Senin, (15/1/2024).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan secara pasti terkait kebakaran karna masih dalam proses penyelidikan.

“Berkaitan dengan penyebab kebakaran, kami belum bisa menyimpulkan. Karena masih dalam penyelidikan dari penyidik Sat Reskrim. Dan kita juga sudah meminta bantuan pihak Puslabfor dari Polda Jateng untuk memback up penanganan kejadian ini,” katanya.

Pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran. Titik api pertama kali terlihat sekitar pukul 08.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Kapolres, personel dari Polres dan Polsek langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan bersama masyarakat langsung membantu untuk mengevakuasi para penghuni atau korban.

“Setelah menerima informasi adanya kebakaran, kami segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dan anggota langsung mendatangi TKP dengan membawa mobil AWC milik Polres. Hal tersebut kita lakukan untuk membantu petugas damkar memadamkan api,” kata Kapolres.

Kapolres menerangkan, untuk menangani kebakaran tersebut Polres Tegal Kota mengerahkan 2 mobil pemadam kebakaran, satu mobil crane milik Dishub dan satu mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Polres.

“Bersyukur penanganan kebakaran ini dapat segera kita atasi. Sehingga tidak berdampak merembet ke pertokoan yang lain. Untuk jumlah korban akibat kejadian ini sementara ada 9 orang. Dan 6 dari mereka pihak Rumah Sakit menyatakan sudah Meninggal Dunia (MD) akibat lemas menghirup asap (CO2). Sedangkan lainnya masih dalam perawatan medis. Untuk saat ini korban seluruhnya masih berada di Rumah Sakit Kardinah Kota Tegal,” terang Kapolres.

(ibeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *