Jakarta, faktapers.id – Setelah Viral, akhirnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merevisi biaya pengeluaran kampanye mereka dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dilaporkan ke KPU RI dari awalnya Rp180 ribu menjadi Rp24 miliar.
Sehingga perbaikan ini dilakukan setelah jumlah pengeluaran yang hanya Rp180 ribu itu ramai menjadi perbincangan publik karena dianggap tidak masuk akal.
“Total pengeluaran Rp 24.130.721.406,” termuat dalam siaran pers KPU RI yang dirilis Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, Sabtu (14/1/2024).
Maka, PSI menjadi partai politik dengan ongkos kampanye terbesar kedua sejauh ini, setelah PDI-P yang telah menghabiskan sekitar Rp 115 miliar.
Sedangkan dari sisi penerimaan, Idham menyebut, PSI melaporkan sebesar Rp 33.055.522.406.
Namun begitu, meski telah melakukan perbaikan laporan dana kampanye, laporan PSI masih dinyatakan “belum lengkap dan belum sesuai” oleh KPU RI.
Sebelumnya, biaya kampanye PSI dalam LADK menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam pelaporan itu, PSI mengklaim hanya mengeluarkan biaya kampanye sebesar Rp180 ribu. Padahal, baliho kampanye PSI berada di mana-mana.
Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun menilai laporan awal pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 180.000 yang dilaporkan PSI tidak rasional.
Lho ini mereka kampanye di mana-mana, kok. Tidak logis dan tidak rasional,” sebut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (10/1/2024).
“Kan tidak rasional cuma Rp 180.000,” tandasnya
[]