Berita

Banyak Baliho Parpol Roboh di Kawasan Kembangan Warga Minta Satpol PP dan Bawaslu Bertindak

108
×

Banyak Baliho Parpol Roboh di Kawasan Kembangan Warga Minta Satpol PP dan Bawaslu Bertindak

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Warga Kembangan, Jakarta Barat merasa jengah dengan keberadaan sejumlah baliho caleg dan capres hingga cawapres yang terpasang di pinggir jalan. Hal demikian dinilai mengganggu bahkan bisa membahayakan masyarakat yang melintas.

Berdasarkan pantauan Faktapers.id, sejumlah baliho dengan berbagai macam ukuran terpasang di kawasan Puri Kembangan Barat, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Terlihat kondisi baliho tersebut nampak miring, bahkan ada beberapa baliho yang tergeletak setengah ruas jalan.

Salah seorang warga bernama Azhari mengaku baliho yang terpasang di kawasan tersebut sangat menganggu pandangan. Kawasan yang tadinya rapih terlihat berantakan.

“Kawasan yang tadinya rapih tapi ketika banyak baliho yang terpasang jadi terlihat berantakan. Terus bisa membahayakan orang yang lalu lalang juga.” kata Azhari, dikutip Faktapers.id, Selasa, 16 Januari 2024.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya meminta agar masyarakat melaporkan bilaa ada atribut partai politik (parpol) yang terpasang mengganggu pengguna jalan.

“Kalau yang mengganggu harus lapir. Masyarakat yang melihat yang merasa ini (mengganggu) silakan lapor akan kami koordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan.” kata Latif, dikutip dari Kompas.com.

Latif menegaskan, pelepasan alat peraga kampanya (APK) tak termasuk kewenangan kepolisian. Kendati begitu, pihaknya tetap menertibkan pemasangan APK jika tak sesuai aturan.

“Kalau seandainya itu sudah sangat membahayakan apa boleh buat. Siapapun, polisi, masyarakat pun harus ikut menertibkan alat itu.” ungkap Latif.

Tokoh Pemuda Jakarta Barat Umar Abdul Aziz juga ikut angkat bicara terkait atribut spanduk parpol dan caleg. Menurutnya, atribut kampanye tersebut dinilai sangat mengganggu.

“Memang betul spanduk parpol dan caleg sudah sangat mengangu di Kembangan bahkan di semua wilayah Jakbar.” ujarnya.

Umar meminta agar Bawaslu dan Satpol PP bisa minindak alat peraga kampanye yang mengangu keteriban umum.

“Ya, harus ditindak atau rapihkanlah,” tutur Umar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *