Jakarta,faktapers.id – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat telah menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) pada PT. Transportasi Jakarta (TransJakarta) untuk Depo yang berada di Pesing (Depo Pesing).
Penyerahan Sertipikat HPL ini dilakukan di Aula Lantai 3 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat pada Senin (15/01/2023).
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Agus Setiyadi, mengatakan, upaya pengamanan aset milik Pemerintah Daerah merupakan tindakan penting yang dilakukan dalam melindungi aset-aset yang ada di Pemerintah Daerah untuk dikelola sesuai dengan kententuan yang berlaku.
“Sudah jadi tugas kami Bapak/Ibu sekalian, proses pensertipikatan ini sudah sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku yang harapannya dapat memberikan efek positif bagi perusahaan PT. TransJakarta,” Katanya.
Dalam kesempatan ini Direktur Utama PT. TransJakarta, Welfizon Yuza mengucapkan rasa terimakasih atas support dari jajaran BPN Jakarta Barat.
“Hari ini merupakan harapan yang sudah lama kami tunggu-tunggu yaitu Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL). Sertipikat HPL ini akan menjadi modal baru untuk kami dalam meningkatkan kinerja perusahaan, ” Ungkap Welfizon
Dalam kesempatan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Wartomo yang hadir sebagai saksi berharap PT. Transjakarta dapat menggunakan HPL dengan ketentuan yang berlaku.
“Ketika sertipikat itu terbit, maka disitulah kekuatan hukum berlaku dimana apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan harap diperhatikan, karena itu semua sudah menjadi tanggung jawab dari pemegang sertipikat. Kami Kanwil BPN DKI Jakarta juga mengapresiasi kinerja BPN Jakarta Barat dalam penerbitan sertipikat HPL ini”, ucapnya.
Sekedar diketahui, Penyerahan sertipikat HPL ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun PT. Transportasi Jakarta ke-20.
(*/ibeng)