Faktapers.id JAKARTA – Badan Perserikat Bangsa-Bangsa (PBB) yang digunakan menangani Pangan dan juga Pertanian atau Food and Agriculture Organization (FAO) menyokong langkah pemberantasan Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing di tempat wilayah perairan Indonesia.
Sebagaimana diketahui KKP sedang menyokong tranformasi perikanan tangkap sebagai upaya memberantas IUU fishing melalui acara Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
“Sebagaimana saya sebutkan, isu IUU Fishing merupakan permasalahan global, bukanlah cuma Indonesia,” ujar Perwakilan FOA untuk Indonesia lalu Timor Leste Rajendera Aryal seusai acara pengesahan dokumen Strategic Action Programme – Indonesian Seas Large Marine Ecosystem (SAP ISLME) pada Jakarta, Selasa (16/1/2024).
PIT merupakan inisiatif kegiatan ekonomi biru yang mana implementasinya menjadi prioritas Kementerian Kelautan lalu Perikanan (KKP). Rencana ini salah satu tujuannya untuk menjamin keberlanjutan populasi perikanan.
Pelaksanaan kegiatan juga akan menggalakkan sistem penangkapan ikan yang lebih banyak bertanggung jawab melalui mekanisme kuota penangkapan, validitas data perikanan, juga pengawasan yang mana ketat lewat perangkat teknologi lalu patroli langsung.
KKP ketika ini masih melengkapi infrastruktur hingga meningkatkan kekuatan sosialisasi ke penduduk agar implementasi PIT yang rencananya diberjalan pada awal 2025, optimal hasilnya untuk kepentingan ekologi, ekonomi, serta hidup sosial masyarakat.
Rajendra menambahkan, pihaknya siap memperkuat KKP untuk melawan praktik IUUF. Praktik ilegal yang disebutkan dinilainya tak semata-mata mengancam kelestarian ekosistem tapi juga memengaruhi ketersediaan komoditas perikanan sebagai sumber protein dunia.
“FAO memiliki kemampuan teknis serta para ahli yang tersebut berpengalaman, kemudian FAO akan sangat senang untuk bekerja serupa yang mana lalu memperkuat Indonesia di pemberantasan IUU fishing,” ucapnya