Berita

Anies Baswedan Ingin Dorong RUU Pendanaan Partai Politik untuk Cegah Korupsi

94
×

Anies Baswedan Ingin Dorong RUU Pendanaan Partai Politik untuk Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini

Faktapers.id Jakarta – Pasangan calon presiden lalu duta presiden nomor urut satu, Anies Baswedan juga Muhaimin Iskandar, ingin mengupayakan pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pendanaan Partai Politik apabila menang Pilpres 2024. Menurut Anies, aturan yang disebutkan adalah salah satu cara untuk mengurangi korupsi di area Tanah Air.

“Yang tak kalah penting, kami berencana untuk menyokong pengesahan RUU pendanaan politik,” kata Anies pada acara Rencana Menguatkan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) di area Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ibukota Selatan pada Rabu malam, 17 Januari 2024.

Anies menyebutkan RUU yang disebutkan mampu jadi solusi terhadap salah satu problem utama pemicu perilaku korupsi di tempat Indonesia. Problem itu, kata dia, adalah akibat proses urusan politik membutuhkan ongkos yang tidak ada sedikit. Hal itu pun jadi permasalahan lantaran tidaklah ada cukup ruang bagi negara dan juga publik untuk mengambil bagian mendanai partai kebijakan pemerintah dan juga kegiatan kampanye.

“Baik itu kegiatan partai politik, kegiatan kampanye, yang mana tidaklah memberikan ruang yang dimaksud cukup untuk pendanaan dari negara dan juga umum menjadi salah satu sumber korupsi yang dimaksud terjadi di dalam republik ini,” ujar mantan Gubernur DKI Ibukota Indonesia ini.

Sebelumnya, Anies juga pernah mengungkapkan dirinya akan mereformasi aturan pendanaan partai kebijakan pemerintah jikalau terpilih menjadi presiden. Alasannya, partai urusan politik harus terus dibiayai agar tetap saja bisa saja beroperasi.

Anies mengibaratkan sistem partai dengan perusahaan yang mana memiliki beban operasional. “Itu semua membutuhkan biaya,” ujar Anies di tempat Ibukota pada 24 Oktober 2023.

Menurut Anies, reformasi aturan pendanaan partai urusan politik bertujuan untuk meringankan beban biaya orang di area di suatu partai politik. “Ini yang dimaksud perlu reform. Apakah nanti negara membiayai sebagian, membiayai sepenuhnya, adan lain-lain, itu menjadi bagian diskusi yang digunakan harus dilakukan,” ucap Anies.

Menurutnya, jikalau pembiayaan untuk partai kebijakan pemerintah itu tak diatur kemudian disiapkan, maka beban biayanya akan ditanggung oleh orang-orang yang mana berada di tempat di proses urusan politik itu. Namun, kata dia, biaya yang senyatanya ada, semua orang seperti seakan-akan tutup mata dan juga tak tahu.

Yang terjadi pada waktu ini, menurut Anies, semua kegiatan partai urusan politik itu yang penting jalan. Sehingga bebannya ada pada pengurus komite pimpinan wilayah, cabang, hingga daerah.

Dia menyatakan jangan sampai hambatan pembiayaan kegiatan partai kebijakan pemerintah bukan menjadi perhatian. Karena selain terhadap pengurus partai politik, juga akan menjadi beban bagi para anggota majelis yang harus menanggung pembiayaan-pembiayaan.

Berita Lainnya Faktapers di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *