Berita

Becermin Pada 3 Negara Ini, Polri Beri Kesempatan Penyandang Disabilitas Jadi Anggota Polri

79
×

Becermin Pada 3 Negara Ini, Polri Beri Kesempatan Penyandang Disabilitas Jadi Anggota Polri

Sebarkan artikel ini
Becermin Pada 3 Negara Ini, Polri Beri Kesempatan Penyandang Disabilitas Jadi Anggota Polri

Faktapers.id Staf Informan Daya Manusia (SSDM) Polri telah lama memulai proses rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024.

Asisten Kapolri bidang Narasumber Daya Individu (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan pada tahun ini SDM Polri membuka kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk menjadi bintara kemudian perwira polisi.

“Pada penerimaan ASN Polri jalur PPPK Tahun 2023, kita sudah menerima 1 orang disabilitas daksa dalam Polda Sumsel, perempuan. Jabatan arsiparis, yang tersebut bersangkutan lulusan D3 Manajemen Perusahaan,” kata Dedi pada waktu dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Perekrutan yang dimaksud mendasar pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Dedi menyampaikan, para penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri diatur pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di area mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang digunakan menamatkan sekolah pada tingkat SMU dan juga SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” ucapnya.

Dedi menyebut, penyandang disabilitas nantinya akan ditugaskan dalam bagian Teknologi Pengetahuan (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi juga lainnya yang tersebut bersifat non-lapangan.

“Sebagai referensi pada 3 negara forward yang tersebut menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat kemudian Inggris,” ucap Irjen Dedi.

Berita Lainnya Faktapers di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *