DaerahKalimantan

Sekretaris IWO Kabupaten Mendorong APIP Melawi Audit Dugaan Penyimpangan ADD dan DD Desa Batu Ampar

746
×

Sekretaris IWO Kabupaten Mendorong APIP Melawi Audit Dugaan Penyimpangan ADD dan DD Desa Batu Ampar

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – menindaklanjuti pemberitaan dari media online sebelumnya yang di sampaikan oleh ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi.

Dia menyampaikan berkaitan dengan penggunaan Dana Desa Batu Ampar setelah mendapatkan informasi serta keterangan dari warga Desa Batu Ampar,serta hasil investigasi tim IWO Indonesia Kabupaten Melawi di lapangan bahwa diduga kuat ada penyimpangan tentang penggunaan Dana Desa Batu Ampar khusus di tahun 2022-2023 ucap Jumain selaku sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi.

“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa  Batu Ampar yang mana Jumlah Pendapatan dan Belanja Desa Batu Ampar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1.338.440.004,00.
Dana Desa Rp.919.915.000,00
Bagi hasil pajak dan retribusi Rp.5.512.332,00.
Alokasi Dana Desa Rp.411. 512.672,00. Sehingga ditotalkan Jumlah Pendapatan Rp.1.338.440.004,00″, tambahnya.

Dari total keseluruhannya dibagi menjadi 4 sub bidang 1.Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa. 2.Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa.  3.Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.
4.Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Jumain  mengatakan dari 4 bidang tersebut yang jadi sorotan adalah tiga sub bidang yaitu Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Menurut hasil keterangan masyarakat ketiga sub bidang tersebut besar dugaan bahwa penyimpangan berawal dari tahun anggaran 2022.

Warga juga menyampaikan untuk bangunan pisik meskipun dilaksanakan namun secara kasat mata besar dugaan tidak sesuai dengan RAB

Sehingga Dugaan Penyimpangan ADD dan DD Desa Batu Ampar Seharusnya Segera di Audit.
Termasuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Jumain  mengatakan dari 4 bidang tersebut yang jadi sorotan adalah tiga sub bidang yaitu Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Seperti yang terjadi pada penimbunan/ pengerasan jalan antar dusun, antara dusun Batu Ampar dan dusun bancoh, yang mana anggaran nya 129 juta rupiah sampai hari ini mangkrak,
Cuma ada material Latrit 39 ret,

Sementara untuk alat berat yang dipakai untuk mengerjakan kegiatan tersebut menggunakan (Exavator ) milik perusahaan Rafi kama jaya abadi yang lebih parah lagi Jalan tersebut pengerjaannya kupas kulit saja,padahal dalam RAB volume nya disertai dengan timbunan 200 ret. ” Namun kenyataannya cm 39 ret yang udah ada,sehingga salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa kerjaan tersebut diduga mangkrak, Dan na’asnya untuk biaya angkutan 39 ret belum di bayar sama pekerja.

Dan juga berdasarkan keterangan pekerja bahwa kegiatan tersebut tidak diberikan gambar dan papan informasi publikasi serta kerja tidak ada bastek sehingga pekerjaannya dikerjakan asal asalan,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan yang di peroleh bahkan masyarakat sudah menyampaikan surat secara resmi ke instansi terkait seperti Camat,BPMPD,Inspektorat dan Bupati Melawi. tentang adanya dugaan penyelewengan DD dan ADD desa Batu ampar,sehingga Atas dasar keterangan tersebut.Jumain juga mengatakan bahwa tidak tersalurkan seperti dana operasional PAUD, Kesehatan, Olahraga dan lain sebagainya,”  terangnya.

Sehingga sekretaris IWO Kabupaten Melawi Jumain menegaskan dan mendorong agar Audit pemeriksaan Internal pemerintah (APIP) serta aparat penegak hukum Secepatnya untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum kepala desa agar warga desa batu ampar puas dengan apa yang terjadi pada pengelolaan DD dan ADD didesa mereka.” pungkasnya.

(skn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *