Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar penyuluhan Hukum serentak di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (31/1/2024).
Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tema ‘Menciptakan Netralitas Bagi Aparatur Pemerintah Dalam Mendukung Pemilu 2024’.
Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat pada posisi netral dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.
“Selama ini kami selalu koordinasi kepada stakeholder penyelenggara pemilu (KPU – Bawaslu) dan dapat kami tegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat semua netral,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Analis Hukum Madya Lanang Dwi Kurniawan mengatakan bahwa pemilu merupakan ajang pesta demokrasi yang wajib diikuti dan disukseskan oleh semua elemen bangsa.
“Pemilihan Umum (Pemilu) secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa. Pemilu Juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa mengenai sejauhmana nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian jati diri bangsa Indonesia,” katanya.
Pihaknya mengimbau agar seluruh ASN di lngkungan Pemprov DKI Jakarta untuk selalu menjaga integritas dengan tetap netral dalam semua tahapan pemilu 2024 ini.
“Sikap jujur dan netralitas aparatur negara yang terlibat di dalam proses pemilu/pilkada dapat dimaknai memiliki integritas moral dalam melaksanakan setiap proses dan tahapannya,” Jelasnya
Kegiatan ini digelar dengan menghadirkan narasumber Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Mirna Tiurma yang diikuti perwailan bagian Setko, Camat dan Lurah se-Jakarta Barat.
(ibeng)