Berita

Jokowi Sebut Petisi Bulaksumur UGM Itu Hak Demokrasi

154
×

Jokowi Sebut Petisi Bulaksumur UGM Itu Hak Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Faktapers.id Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons perihal Petisi Bulaksumur yang dikeluarkan oleh sivitas akademika Universitas Gadjah Mada masalah kepemimpinannya. Jokowi tak mempermasalahkan petisi tersebut.

“Ya itu hak demokrasi,” kata Jokowi di keterangan pers pada Pasar Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis, 1 Februari 2024, disitir dari video Sekretariat Presiden. Dalam pernyataannya Jokowi bukan mengelaborasi lebih banyak lanjut.

Sekelompok guru besar, dosen, mahasiswa, hingga alumni berkumpul pada Balairung UGM untuk menyampaikan Petisi Bulaksumur, Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menilai semasa pemerintahan Jokowi, sejumlah tindakan menyimpang yang terjadi.

Tindakan-tindakan menyimpang yang mana dimaksud sebagaimana pada petisi itu pada antaranya pelanggaran etik dalam Mahkamah Konstitusi, keterlibatan beberapa orang aparat penegak hukum pada proses demokrasi, dan juga penyataan Jokowi tentang presiden kemudian menteri boleh kampanye pemilihan 2024

“Itu merupakan wujud penyimpangan dan juga ketidakpedulian demokrasi,” kata Guru Besar Psikologi UGM, Koentjoro, ketika menyampaikan sambutan awal sebelum membacakan petisi yang tersebut berjumlah dua halaman itu.

Jokowi sebagai alumni diingatkan agar berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan juga turut menguatkan demokrasi.

Lewat petisi tersebut, sivitas akademika UGM mengajukan permohonan juga menuntut Jokowi, aparat penegak hukum, semua pejabat negara, juga aktor kebijakan pemerintah yang digunakan berada di tempat belakan presiden untuk segera kembali pada koridor demokrasi dan juga mengedepankan nilai-nilai kerakyatan serta keadilan sosial.

Mereka juga mendesak DPR dan juga MPR untuk mengambil sikap juga langkah nyata di menyikapi berbagai gejolak urusan politik yang digunakan terjadi selama pemilihan 2024.

Kritik terhadap Jokowi mengenai penyimpangan kekuasaan sudah ada berulangkali disuarakan kelompok sipil kemudian tokoh nasional. Sebelumnya ada Petisi 100 yang dimaksud menyuarakan pemakzulan hingga muncul dugaan intervensi kepala negara ke lembaga anti rasuah KPK beberapa tahun lalu.

“Dalam dinamika kebijakan pemerintah mendekati pemilu, Presiden Jokowi terus bekerja untuk mengatur pemerintahan sampai akhir masa jabatan,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada waktu menanggapi petisi pemakzulan Jokowi, 12 Januari 2024.

Sejumlah sivitas akademis yang hadir pada pembacaan petisi Bulaksumur di area UGK kemarin antara lain Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar, mantan Rektor UGM Sofian Effendi, Antropolog UGM Bambang Hudayana, serta PM Laksono. Selain itu hadir pula mantan Rektor UNY Rochmat Wahab kemudian Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor.

(*)

Berita Lainnya Faktapers di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *