KeamananNasional

Kapolri Ingatkan Turun Ke Jalan Jika Tak Puas Hasil Pemilu 2024 Tidak Dilakukan Secara Anarkis

134
×

Kapolri Ingatkan Turun Ke Jalan Jika Tak Puas Hasil Pemilu 2024 Tidak Dilakukan Secara Anarkis

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan meski  pihaknya tak melarang masyarakat turun ke jalan jika tak puas dengan hasil Pemilu 2024. Namun, ia mengingatkan agar aksi tak dilakukan secara anarkis.

“Turun ke jalan boleh, namun demikian harapan kita tentunya dilakukan secara terukur tidak anarkis dan tidak membahayakan masyarakat dan orang lain,” tegas Kapolri Listyo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

Meski  begitu Kapolri Listyo mengingatkan sudah ada institusi atau lembaga yang bisa digunakan masyarakat untuk memprotes hasil Pemilu 2024.

Listyo pun mengajak semua pihak untuk memberikan informasi terkait hal tersebut kepada masyarakat sehingga bisa dipahami dengan baik.

“Tentunya kita mengajak stakeholder terkait untuk bersama-sama, bersama Polri, bersama TNI untuk sampaikan hal seperti ini sehingga masyarakat bisa memahami aturan yang benar, kemudian proses yang harus dilaksanakan, apabila memang tidak puas dengan menggunakan insitutsi atau lembaga yang tentunya disiapkan,” pesannya..

Kapolri mengajak semua pihak untuk memberikan informasi terkait hal tersebut kepada masyarakat, sehingga bisa dipahami dengan baik.

“Tentunya kita mengajak stakeholder terkait untuk bersama-sama, bersama Polri, bersama TNI untuk sampaikan hal seperti ini sehingga masyarakat bisa memahami aturan yang benar, kemudian proses yang harus dilaksanakan, apabila memang tidak puas dengan menggunakan insitutsi atau lembaga yang tentunya disiapkan,” tuturnya.

Jika nantinya, aksi protes hasil Pemilu terjadi dan warga turun ke jalan, Listyo menyebut pihaknya siap untuk melakukan pengamanan.

“Tentunya harus siap mengamankan masyarakat sehingga hal-hal yang akan terjadi,(di) pengalaman 2019 itu kita minimalisir di 2024 ini,” ucap Listyo.

“Sekali lagi kecurangan-kecurangan yang ada tentunya ini menjadi hal yang selalu dimunculkan, ada tahapan, ada wadahnya silakan digunakan,” imbuhnya.

()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *