Berita

Mantan Ketua KPU: Sirekap Harus Mampu Jaga Transparansi Rekapitulasi Penghitungan Suara

90
×

Mantan Ketua KPU: Sirekap Harus Mampu Jaga Transparansi Rekapitulasi Penghitungan Suara

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua KPU: Sirekap Harus Mampu Jaga Transparansi Rekapitulasi Penghitungan Suara

Faktapers.id JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Ilham Saputra mengungkapkan perangkat lunak Sistem Data Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mampu menghadirkan informasi yang dimaksud transparan.

“Karena memang sebenarnya Sirekap dibuat untuk backup transparansi kemudian juga untuk menegaskan bahwa penduduk tahu terhadap proses rekapitulasi juga tahu hasil dari pemilihan 2024 dari hari ke hari,” ujar Ilham terhadap iNews Dunia Pers Group, Hari Jumat (16/2/2024).

Segala permasalahan yang dimaksud muncul kekiniaan, misalnya terkait perbedaan kata-kata yang tersebut muncul harus mampu dijelaskan oleh KPU. KPU, kata dia, harus menunjukkan profesionalitas sebagai institusi pelopor pemilu.

“Harusnya lembaga resmi menyampaikan informasi yang mana valid tapi kan ini yang dimaksud terjadi harapan rakyat jadi down terhadap keterbukaan informasi ini, oleh sebab itu kok berbeda jauh,” tuturnya.

Senada dengannya, Pakar Digital Forensik dari ITB Agung Harsoyo juga meminta-minta KPU untuk menginvestigasi permasalahan pada perangkat lunak Sirekap. Hal itu merespons munculnya berbagai dugaan kejanggalan yang dimaksud muncul di dalam berada dalam masyarakat.

“Dilakukan investigasi (terhadap Sirekap) secara menyeluruh, n to n, penyebabnya apa,” ucap Agung.

Hal itu dilaksanakan agar permasalahan pada Pemilihan Umum 2024 tidaklah terulang pada pilkada serentak yang digunakan akan dilaksanakan pada tahun yang tersebut sama. Menurutnya, pilkada merupakan kesempatan kedua agar Sirekap mampu menjawab keresahan masyarakat.

“Artinya hasil yang ada di area Sirekap mestinya sangat dekat dengan manual. Jadi kalau menurut saya ini ada tanda petik kesempatan kedua pada pilkada serentak nanti,” jelasnya.

(*)

Berita Lainnya Faktapers di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *