DaerahHukum & KriminalKalimantan

Polres Melawi Himbau Masyarakat Agar Mengunci Rumah dan Kendaraan Saat Ditinggal Sholat Taraweh

5
×

Polres Melawi Himbau Masyarakat Agar Mengunci Rumah dan Kendaraan Saat Ditinggal Sholat Taraweh

Sebarkan artikel ini

Melawi, Faktapers.id – Bulan Suci Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan ini, umat Muslim berpuasa dari terbit fajar hingga matahari terbenam dan beribadah dengan lebih intens. Namun, dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini, penting bagi kita untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Oleh karena itu, pada hari Senin (18/3/2024). di sekitaran Pasar Nanga Pinoh, telah dilaksanakan kegiatan Penling (Penerangan Keliling) yang bertujuan untuk memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Kegiatan Penting ini melibatkan personel dari Polres Melawi, yaitu Bripka Ngadino, S.A.P. Ps. Kaurmintu Sat Binmas, Bripka Juliansyah Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas, dan Briptu Rahmadani Noer Muhammad Agt Sat Binmas Polres Melawi. Mereka memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Melawi selama Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M.

Dan Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta untuk memastikan kendaraan mereka terkunci ganda saat parkir di rumah atau di lokasi keramaian, serta saat melaksanakan ibadah Sholat tarawih. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pencurian yang dapat merugikan masyarakat”. Himbauan disampaikan oleh Kapolres Melawi Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H Melalui P.s Kaurmintu Sat Binmas Bripka Ngadino.

Lebih lanjut Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap kejahatan dengan modus penipuan melalui media sosial. Masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tidak masuk akal”lanjutnya.

“Yang paling penting lagi adalah Kami juga himbaukan agar tidak kebut-kebutan di jalan raya yang dapat mengganggu lalu lintas dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Sehingga kami minta agar Mengutamakan keselamatan dalam berkendara.” pungkasnya.

(Skn)