Jakarta, faktapets.id – Memang sangat luar biasa ! Kendati dituding terlibat berkolaborasi dengan Narapidana (Napi) pengedar-penjual Sabu- Sabu didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Km.6 Jalan Asahan P.Siantar, oknum Kalapas dan KPLP, tersebut sepertinya “Adem Ayem” saja.
Malah terkesan menganggap masalah peredaran Sabu yang dituding melibatkan kedua petinggi Lapas itu hanya masalah biasa, waduh !
Bahkan Kalapas, Kelas IIA P.Siantar, M.Pithra Jaya Saragih, dan KPLP Erwin Siregar, saat dikonfirmasi ulang via WhatsApp Jumat pagi (15/3-2024) guna untuk keseimbangan berita, atas pemberitaan yang sedang berkembang, namun kompak sama- sama tidak merespon, walau pun sama-sama ada ceklis (centang) 2 (dua), meski dalam waktu berbeda .
Sebagaimana telah diekspos dalam pemberitaan pekan lalu, dituding adanya keterlibatan 2 oknum penting di Lapas Kelas.IIA Jalan Asahan P.Siantar, yang dituding membuat leluasanya peredaran Sabu barang haram musuh negara “Pembunuh” anak bangsa itu.
Informasi akurat dibeberkan mantan Napi yang baru usai melaksanakan hukumannya, dibarengi dengan rekaman video menguak kenapa bisa begitu leluasanya peredaran penjualan Sabu didalam Lapas kepada sesama Napi, terutama komplotan “Parengkol” (Penipuan melalui telephon dari dalam Lapas) dikordinir di gedung baru, dua lantai yang diberi nama Sel Enggang berjumlah lebih kurang 22 kamar yang disebut khusus untuk operasional kamar/sel “Parengkol”.
Kamar/sel khusus tersebut dikendalikan 5 orang Napi, initial Iras, disebut sebagai penanggung jawab penjualan Sabu didalam Lapas, MJnda Srgh pengendali manegemen administrasi Sabu, John pengendali 22 kamar sel Enggang khusus kamar “Parengkol”, Domo pengendali kamar Parengkol, Jta Htbrt disebut pengendali jaringan penjualan Sabu- Sabu diluar Lapas.
Sementara kamar/sel Enggang tersebut dikatakan dijaga ketat oleh 3 oknum pegawai Lapas, initial Adr P, Sjmk, serta marga Smr.
Sumber mantan Narapidana (Napi) ini selama berada didalam Lapas mengaku juga turut terlibat di komplotan “Parengkol”, dengan gamblang mengatakan keterlibatan oknum Kalapas dan KPLP mengatur sindikat permainan Sabu didalam Lapas tersebut.”
Media ini mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan ini ke Kalapas P.Siantar pada Senin (18 Maret 2024) melalui whatshap.Namun belum mendapat respon.
(“/Tim)