Badung

Sikapi Pernyataan KPU, Cak Imin Minta Tim Hukum AMIN Maju ke MK

5
×

Sikapi Pernyataan KPU, Cak Imin Minta Tim Hukum AMIN Maju ke MK

Sebarkan artikel ini
Sikapi Pernyataan KPU, Cak Imin Minta Tim Hukum AMIN Maju ke MK

JAKARTA – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons hasil pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil rekapitulasi, pasangan Anies Baswedan dan juga Muhaimin Iskandar (AMIN) berada pada kedudukan kedua dengan perolehan 40.971.906 pendapat atau 24,94%.

Cak Imin merasakan sepanjang perjalanan Pilpres 2024, pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, kemudian pembiaran terhadap serangkaian yang tidak ada wajar yang digunakan bukan pernah terjadi sebelumnya di sejarah bangsa ini.

“Sudah berubah jadi rahasia umum, beraneka kekurangan ini telah dilakukan kita temui sejak berjauhan sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, serta semua ini telah terjadi berubah jadi catatan media juga jadi catatan publik,” kata Cak Imin di video tayangan virtual Sikap AMIN, Rabu (20/3/2024) malam.


Cak Imin menambahkan sejak forward pada kontestasi pasangan AMIN menghadirkan misi perubahan, menghadirkan keadilan kemudian kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi juga menunaikan janji-janji Reformasi. Berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan jt warga yang mana menitipkan kata-kata pada AMIN.

Oleh dikarenakan itu, pihak Timnas AMIN akan memperjuangkan pengumuman rakyat dengan menggalakkan Tim Hukum Timnas AMIN untuk forward ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Maka, demi memperjuangkan pendapat merekan yang digunakan percaya pada inovasi kemudian permanen teguh hingga akhir, kami memutuskan mengajukan permohonan Tim Hukum Timnas AMIN untuk progresif ke Mahkamah Konstitusi kemudian menyampaikan untuk majelis hakim dan juga rakyat luas tentang bermacam kekurangan serta penyimpangan yang digunakan terbentuk selama proses pilpres kali ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil perhitungan pernyataan KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total ucapan yakni 96.214.691 atau 58,90%.

Lalu, pernyataan pasangan nomor urut satu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94%, lalu yang terakhir, pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo – Mahfud MD yang dimaksud mengantongi 27.040.878. pengumuman atau 16.46%. Foto: Tangkapan Layar Youtube

Artikel ini disadur dari Sikapi Pengumuman KPU, Cak Imin Minta Tim Hukum AMIN Maju ke MK