Jakarta – faktapers.id -Seluruh manajemen Grab Indonesia mengapresiasi respon cepat pihak Kepolisian, khususnya Polres Metro Jakbar, yang telah menangkap tersangka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengusut kabar seorang penumpang wanita menjadi korban penodongan dan pemerasan oleh pengemudi taksi online yang viral di media sosial (medsos). Pengemudi taksi online itu kini berhasil ditangkap.
Baik pihak Grab maupun Polres Jakarta Barat memberikan pernyataan resmi terbaru terkait kronologi dan perkembangan kasus ini.
Pada tanggal 28 Maret 2024, Polres Jakarta Barat bekerja sama dengan Grab Indonesia telah berhasil mengamankan oknum driver yang diduga melakukan tindak pidana terhadap salah seorang penumpang GrabCar.
“Oknum berhasil diamankan tadi malam di area Cempaka Putih setelah Grab berikan data lokasi dari pantauan di aplikasi dan satgas. Kami sudah menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan terus melanjutkan proses ini,” kata AKBP Andri Kurniawan, Kasat Reskrim, Polres Metro Jakarta Barat.
Pihak Grab berharap hal ini setidaknya dapat memberi sedikit rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang.
“Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka. Fokus kami tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pendampingan lain yang kami tawarkan pada penumpang termasuk konseling, transportasi dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan,” ungkap Tyas Widyastuti selaku Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia.
Di saat bersamaan, langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen (Grab Support) serta prosedur penanganan insiden keamanan dalam platform Grab sedang berjalan sebagaimana telah dikemukakan.
Lasus ini terkuak bermula kabar penumpang wanita menjadi korban kekerasan, pemerasan, hingga percobaan penculikan beredar di medsos. Cerita itu dibagikan korban di akun Instagram hingga kemudian viral.
Awalnya korban hendak pulang ke rumah usai pergi ke mall dengan memesan taksi online. Dia sempat mengecek pelat nomor polisi mobil yang ditumpanginya dan sesuai dengan aplikasi.
Kejanggalan dimulai ketika taksi online itu tiba-tiba masuk ke tol. Penumpang itu sempat bertanya ke pengemudi dan dijawab mengikuti aplikasi peta di ponselnya. Tiba-tiba si pengemudi mengaku sesak nafas dan meminta penumpang menggantikannya menyetir tapi penumpang menolak.
Penumpang mulai merasa ada gelagat aneh dan mengecek aplikasi taksi online. Ternyata dalam aplikasi itu diketahui jika pengemudi tidak menekan ‘Pick Up’. Setelahnya tiba-tiba pengemudi menodongkan ponselnya ke penumpang dan meminta agar penumpang mentransfer sejumlah uang.
Si penumpang pun mengambil langkah ekstrem karena mobil bergerak pelan di tol dengan lompat dari mobil itu. Dia berteriak meminta tolong tetapi si pengemudi mengejarnya. Penumpang lalu dipaksa masuk ke mobil dan diperas Rp 100 juta. Penumpang terus menolak meski diancam akan dibuang di tol.
Singkatnya penumpang terus memberontak dan ada seseorang yang di tepi tol yang mengetahui. Si penumpang pun lompat dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka, sedangkan si pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik penumpang.
Penumpang itu mendapatkan pertolongan orang sekitar yang belakangan diketahuinya berada di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
(*)