BaliDaerah

Brantas Halinar, Lapas Perempuan Kerobokan Lakukan Penggeledahan

4
×

Brantas Halinar, Lapas Perempuan Kerobokan Lakukan Penggeledahan

Sebarkan artikel ini

Badung, faktapers.id – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Jumat (05/04/24), menggelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic untuk memberantas halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), bersama dengan Aparat Penegak Hukum setempat dalam Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.

Bertempat di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kalapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, memimpin langsung kegiatan apel siaga. Kegiatan diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural, JFT, Tim Satops Patnal Pas, Regu Pengamanan, dan semua unsur staf di Lapas Perempuan Kerobokan. Kegiatan ini dihadiri juga oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara dan anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Kuta.

Kegiatan ini diadakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia. Hal ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk selalu berpegang teguh pada aspek 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju adalah dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Kalapas dalam amanatnya menyampaikan, “Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara dan anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Kuta, serta atas sinerginya yang telah terjalin dengan baik selama ini. Sinergitas ini harus selalu kita jaga dan tingkatkan sebagai upaya dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan,” tegas Andiyani.

Kegiatan apel siaga 3+1, dilanjutkan Penggeledahan blok hunian Warga Binaan, yang dilaksanakan bersama dengan aparat. Barang hasil penggeledahan didata untuk dibuatkan laporan dan dimusnahkan bersama dengan TNI dan POLRI dan disaksikan juga oleh bagian Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Bali. Kegiatan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dalam  Penggeledahan tersebut berjalan lancar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu , mengapresiasi pelaksanaan Apel Siaga dan Berantas Halinar serta Penggeledahan Serentak tersebut.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Jajaran Pemasyarakatan Bali dalam memerangi peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas,” ujar Pramella.

Pramella juga berharap dengan kegiatan ini dapat memastikan Lapas/Rutan di Bali yang bersih dari narkoba dan handphone, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalani masa pidananya.

(*/ans)