Melawi,faktapers.id – Guna menindak lanjuti informasi yang sedang beredar, Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H merespons cepat terhadap pemberitaan yang menyuarakan keprihatinan atas maraknya tambang emas tanpa izin sepanjang Sungai Melawi disalah satu media online, berjudul “Maraknya Tambang Emas Tanpa Izin Sepanjang Sungai Melawi, Penegak Hukum Jangan Tutup Mata.
Setelah mendapat informasi dari media tersebut, Kapolres langsung mengambil tindakan dengan memerintahkan personilnya untuk menyelidiki kebenaran dari informasi yang disampaikan, Selasa (23/4/2024).
“Setelah dilakukan pengecekan sepanjang Sungai Melawi dari Nanga Pinoh sampai Nanga Kayan, terdapat sekitar 23 set alat, namun tidak ada aktivitas yang terdeteksi dan tidak ditemukan adanya orang di lokasi tersebut,” ungkap Kapolres Melawi.
Menurut keterangan yang diterima dari warga setempat, aktivitas tambang tersebut sudah lama berhenti sejak maraknya penertiban oleh Polres Melawi dan masifnya himbauan larangan penggunaan Peralatan Tambang Emas Ilegal (PETi).
Dengan temuan ini, Kapolres Melawi menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Polres Melawi bersama Pemerintah Daerah Melawi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola pertambangan, khususnya PETI, dengan menjaga kelestarian lingkungan sebagai ekosistem dan sumber kehidupan bagi masyarakat. Himbauan secara masif terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama terkait dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI.
“Upaya kolaboratif antara Polres Melawi dan Pemerintah Daerah Melawi ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam menjaga lingkungan serta menegakkan aturan hukum terkait pertambangan demi keberlangsungan hidup masyarakat dan kelestarian alam,”pungkasnya.
(Skn)