Hukum & Kriminal

Wow ..! Perputaran Uang di Judi Online Mencapai Rp 347 Triliun Per Tahun

7
×

Wow ..! Perputaran Uang di Judi Online Mencapai Rp 347 Triliun Per Tahun

Sebarkan artikel ini

Jakarta , faktapers.id -Komitmen dalam memerangi judi online disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

“Saat ini, perputaran uang di judi online mencapai Rp 347 triliun per tahun,” ungkap Budi Arie dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2024).

Peperangan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk yang dapat mengancam ekonomi dan moral bangsa.

“Kita siap perang, sikat tanpa kompromi. Kita bersihkan ruang digital dari judi online dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2024).

Budi mengatakan, judi online juga merusak kondisi finansial dengan membuka peluang jeratan pinjaman online ilegal.

“Judi online ini betul-betul merusak masyarakat kita, menghisap darah rakyat. Daya rusaknya ini langsung ke ekonomi, pinjaman online ilegal, membuat masyarakat makin sengsara. Yang kita pertaruhkan nasib rakyat,” jelasnya..

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menambahkan, perputaran uang yang mencapai Rp 347 triliun per tahun ini telah menelan korban dari kalangan orang-orang kecil.

Nezar membeberkan, mulai dari ibu rumah tangga hingga tukang bakso, telah hancur akibat kecanduan judi online.”Putaran uangnya Rp 347 triliun per tahun, yang korbannya adalah orang-orang kecil. Dari ibu rumah tangga, sopir truk, tukang ojek, tukang bakso. Hidup mereka hancur karena kecanduan,” kata Nezar.

“Putaran uangnya Rp 347 triliun per tahun, yang korbannya adalah orang-orang kecil. Dari ibu rumah tangga, sopir truk, tukang ojek, tukang bakso. Hidup mereka hancur karena kecanduan,” pungkas Nezar.

[ Her]