Jakarta, faktapers.id – Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/Pk.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditujukan untuk Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat itu disampaikan, bahwa memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan study tour, mulai dari jenjang pra sekolah, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
“Sehubungan hal tersebut, kami minta Saudara mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah,” tulis Bey dalam suratnya yang ditandatangani, di Bandung, 8 Mei 2024.
Dalam surat itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pihak sekolah, diantaranya, pertama; kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan;
Kedua; kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
Ketiga; pihak satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
“Demikian surat edaran ini dibuat untuk dipedomani dan ditindaklanjuti. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih,” tulis diakhir surat edaran itu.
Dengan adanya Surat Edaran tersebut memperkuat desakan para orang tua siswa yang mayoritas merasa keberatan dengan kegiatan study tour. Terlebih pasca tragedi kecelakaan yang merenggut 11 nyawa dan 10 diantaranya siswa dan guru SMK Lingga Kencana.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akan segera memanggil dinas terkait beserta jajaran untuk menghentikan aktivitas study tour bagi para siswa.
“Masalah study tour ini kami akan segera panggil Disdik dan pihak-pihak sekolah untuk kita kaji bersama demi keselamatan para siswa,” ujar Edi Masturo, Anggota DPRD Kota Depok, Minggu (12/05/2024).
Ia mencatat, sudah ada beberapa kali peristiwa kecelakaan bus yang mengangkut study tour para siswa asal Depok.
Dirinya mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan kegiatan study tour akan dihentikan mengingat aspek keamanan dan keselamatan.
“Tak hanya itu, kami juga menerima aduan dari para orang tua siswa, kegiatan study tour itu sangat membebani mereka karena biayanya cukup besar. Disamping itu aspek keselamatan yang menjadi pertimbangan utama,” paparnya.
Dari itu, pihaknya bersama teman-teman di DPRD Depok akan mengkaji ulang kegiatan study tour yang dilakukan oleh pihak sekolah. n n Rahmat Tarmuji.
()