Hukum & Kriminal

Biduan Nayunda Nabila Ternyata Pernah Diangkat Sebagai Honorer di Kementan Asisten Anak SYL

7
×

Biduan Nayunda Nabila Ternyata Pernah Diangkat Sebagai Honorer di Kementan Asisten Anak SYL

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Terungkap, ternyata biduan Nayunda Nabila  pernah diangkat sebagai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan). Dan mendapat gaji hingga Rp 4,3 juta per bulan dengan posisi sebagai asisten anak Syahrul Yasin Limpo, padahal, anak SYL tidak bekerja di Kementan.

Wisnu Haryana selaku Sekretaris Badan Karantina Kementan yang dihadirkan sebagai saksi untuk SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5). mengungkapkan! Nayunda hanya masuk kantor 2 kali dalam setahun.

“Saksi tahu yang, bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?” tanya jaksa.

“Oh, ada Pak,” Wisnu mengiyakan.
“Siapa?” tanya jaksa.
“Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu,” kata Wisnu.
“Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?” tanya jaksa lagi.

“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya ibu Thita begitu, sehingga honornya di titipkan di Karantina,” ungkap Wisnu.

Thita diduga merujuk pada anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. Ia adalah anggota DPR dari fraksi NasDem.
Wisnu mengaku tidak tahu sosok Nayunda. Hingga kemudian belakangan mencuat bahwa dia adalah seorang jebolan pencarian bakat, penyanyi.

“Pada waktu di Karantina kita tidak tahu, Pak. Baru belakangan kita tahu itu, setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu itu di [Badan] Karantina, hanya kita, hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor terus tahun berikutnya sudah kita hentikan, Pak,” beber Wisnu.

“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya ibu Thita begitu, sehingga honornya di titipkan di Karantina,” jelas Wisnu.

Kendati sebagai asisten Thita yang notabene bukan pegawai Kementan, tapi Nayunda tetap menerima honor. Digaji sebagai pegawai kontrak.

“Nah, kaitannya yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak, ya?” tanya jaksa mempertegas.

“Iya. Yang dari karantina itu, sebagai tenaga kontrak,” kata Wisnu.

Berapa kalau dia menerima perbulan ini?” tanya jaksa memperjelas.
“Kalau honornya per bulan itu Rp 4,300,000,” kata Wisnu.
Gaji per bulan itu disampaikan langsung ke Nayunda. Ditransfer melalui rekening bank.

Jaksa KPK pun kembali mempertanyakan kejanggalan, bagaimana seorang asisten digaji padahal majikannya bukan pegawai di instansi tersebut.

“Tadi, kan, disebut dia akan menjadi ajudan Bu Thita. Lha, Bu Thita kaitannya dengan Barantan [Badan Karantina Pertanian] apa? Kok bisa ajudannya Bu Thita menerima honor dari Barantan? Itu permintaan siapa itu?” tanya jaksa mendalami.

“Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil [Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian],” jelas Wisnu..

“Selain honor rutin Rp 4,3 juta per bulan, apakah juga ada kegiatan-kegiatan yang insidentil diberikan uang kepada Nayunda ini? Ditransfer?” tanya jaksa lagi.
Tidak ada,” ungkap Wisnu.
“Pada faktanya dia masuk tidak ke kantor itu?” tanya jaksa.
“Pernah masuk Pak. Pernah masuk. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali,” ungkap Wisnu.

Tugas Nayunda di Barantan disebut tak jelas. Karena tugas-tugasnya juga terdaftar sebagai protokol protokoler. Meskipun pada akhirnya Nayunda diberhentikan karena tak pernah masuk kantor.

“Memang itu hanya berlangsung satu tahun karena dia, Beliau tidak pernah ada di kantor, terus memang saya perintahkan untuk ‘oh tidak bisa, kita tidak bisa, kita tidak bisa honor’ kita hentikan. Sudah kita hentikan,” pungkas Wisnu.

Nama Nayunda juga sebelumnya pernah disebut dalam sidang SYL menerima transfer uang Rp 30 juta dari Kementan sebagai biaya entertainment.

Ia pun kemudian diperiksa KPK dalam kasus pencucian uang SYL. Diduga, ia pernah menerima uang serta tas dari politikus NasDem itu.

(**)