Jakarta, faktapers.id – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat mulai memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan sejak 15 Mei 2024. Ini dilakukan dalam rangka pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
Ia menyebutkan, pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban mencakup, kondisi fisik dan kecukupan umur pada tempat penampungan hewan kurban di wilayah Jakarta Barat.
“Hingga sampai 21 Mei 2024, sebanyak 764 hewan kurban yang diperiksa tersebut terdiri dari 664 sapi, 20 kerbau dan 80 kambing atau domba. Kebanyakan hewan kurban itu berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB dan Bali,” tutur Novy C Palit, saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Selain pemeriksaan hewan kurban, lanjut Novy, pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, pengawasan terkait kelayakan tempat penampungan hewan kurban yang mencakup sarana pemeliharaan seperti atap teduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi.
“Petugas juga akan memberikan layanan pengobatan apabila ada hewan yang sakit,” jelasnya.
Ia menambahkan kegiatan pemeriksaan hewan kurban masih terus berlanjut seiring dengan kedatangan hewan kurban lain yang masuk ke wilayah Jakarta Barat.
(*/ibeng)