Jakarta, faktapers.id – Dalam mengungkap korupai timah di Bangka, Kejaksaan Agung telah menetapkan sebanyak 16 orang sebagai tersangka yang rugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Akan tetapi beredar kabar bahwa di balik 16 tersangka, ada beredar kabar seorang jenderal purnawirawan berinisial B yang turut terlibat melindungi tambang ilegal di Bangka tersebut
Bahkan jenderal purn ini diduga menyuruh anggota Densus 88 untuk membuntuti Jampidsus, Febrie Adriansyah.. Bahkan anggota Densus 88 bernama Bripda IM telah ditangkap dan dimintai keterangan.
Lantas siapa Jenderal Purn berinisial B itu?
Para tersangka terduga dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 271 triliun dalam rentang 2015-2022 melibatkan tiga direksi PT Timah yang menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya karena penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah.
Namun, PT Timah yang seharusnya melakukan penindakan terhadap kompetitor, justru menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama. Perusahaan-perusahaan itu kemudian menambang timah secara ilegal di IUP PT Timah. Komplotan juga membentuk tujuh perusahaan boneka yang beroperasi di wilayah itu.
Kerjasama disembunyikan dengan surat kerjasama sewa smelter yang dibuat oleh para direksi PT. Timah. Dokumen lainnya yang dipegang oleh salah satu perusahaan swasta juga Surat Perintah Kerja (SPK) borongan pengangkutan sisa hasil mineral agar bijih timah yang ditampung dari perusahaan boneka terkesan legal.
Adapaun para tersangka dan perannya, yaitu:
Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani
Direktur Keuangan Timah 2017-2018, Emil Ermindra
Direktur Operasi Produksi PT Timah 2017-2021, Alwin Albar
CV Venus Inti Perkasa
Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron Tamsil
Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil
Direktur Operasi Produksi PT Timah 2017-2021, Alwin Albar
CV Venus Inti Perkasa
Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron Tamsil
Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil
Direktur Utama CV VIP, Hasan Thjie alias Ashin
Mantan Komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung
Manajer Operasional Tambang CV VIP, Achmad Albani
PT Refined Bangka Tin (RBT)
Direktur Utama PT RBT, Suparta
Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Ardiansyah
PT Tinido Inter Nusa
General Manager PT Tinido Inter Nusa, Rosalina
Rosalina untuk mengakomodasi pengumpulan bijih timah.
Pengusaha lainnya
Pengusaha di Bangka Belitung, SG alias AW
Pengusaha di Bangka Belitung, MBG
Direktur PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto
Pengusaha yang juga Manajer PT QSE, Helena Lim
Pengusaha di Bangka Belitung, SG alias AW
Pengusaha di Bangka Belitung, MBG
Direktur PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto
Pengusaha yang juga Manajer PT QSE, Helena LimPengusaha, Harvey Moeis
Jenderal Purn Inisial B, Diketahui, sosok Jenderal B ini merupakan bekingan dari Harvey Moeis dan dicurigai telah mengorganisir proyek tambang timah ilegal tersebut.
“Ada oknum yang berkuasa, yang sampai punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan, inisial B, itu aja dulu,” ujar Iskandar.
“Ini orang yang kita duga mengorganisir sampai terjadi pembelian smelter, smelter ini kan dibeli dari orang-orang yang bener-bener kaya, tetapi pembelinya tidak benar-benar kaya, kan unik,” bebernya.
Iskandar juga menegaskan bahwa ucapannya benar bahwa terdapat oknum Jenderal Bintang 4 yang terlibat kasus korupsi timah Rp271 triliun.
Iya (berseragam), karena dalam warna-warni kejahatan mereka tidak akan berhitung kalau tidak kepada aparat, habis itu biasanya mereka berhitung kepada kelompok-kelompok kuat atau solid terorganisir,” ujarnya.
[]