DaerahHukum & KriminalSulawesi

Ketahuan Selingkuh, Bripda M Diduga KDRT Istrinya 

7
×

Ketahuan Selingkuh, Bripda M Diduga KDRT Istrinya 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Ketahuan selingkub, Bripda M, polisi yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel, menyeret istrinya, DA (23 tahun) pakai mobil.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan yang dilakukan Bripda M telah dilaporkan di Polda Sulsel, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.

DA mengaku Bripda M sudah kerap kali ketahuan selingkuh. “Sudah sering ketahuan selingkuh,” kata DA, Sabtu (24/5/2024).

Ia bercerita, Bripda M mulai ketahuan selingkuh pada tahun 2021 lalu. Parahnya lagi, ia selingkuh dengan dua orang perempuan sekaligus hingga keduanya dihamili dan punya anak.

“Kasus (2021) perselingkuhan. Dua orang dia hamili. Terus istri siri pertama dia nikah siri, kemudian terbitkan buku nikah palsu. Kemudian istri siri ke-3 juga dia nikahi, kemudian ada anaknya perempuan lahir,” katanya.

“Jadi semua terbukti dia nikahi dan parahnya semua hamil,” tambahnya.

Bripda M sempat Dipecat.

DA mengaku kasus perselingkuhan tersebut sempat bergulir di Polda Sulsel. Bahkan, Bripda M dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. “Dulu sempat dijatuhi sanksi pemecatan,” ucapnya.

Akan tetapi  Bripda M melakukan perlawanan hukum. Ia ajukan peninjauan kembali (PK), sehingga putusannya hanya sanksi demosi.
“Tahun ini ajukan banding. Bandingnya diterima jadi putusan PTDH berubah menjadi demosi 15 tahun (kembali jadi anggota polisi). Pada hal ketuk palu PTDH,” terangnya.

“Sebercanda begitu putusan Polda Sulsel sampai gampang mengubah putusan (PTDH) itu,” katanya.

DA mengaku juga sempat digugat cerai oleh Bripda M. “Sempat juga dimediasi karena suami ajukan cerai, tapi tetap saya bertahan saya kan korban kenapa saya digugat,” pungkasnya.

Awal Kejadian

DA awalnya curiga dengan gelagat suaminya. Ia pun membuntuti suaminya ke Jalan Prof. Basalamah. Di situ, DA mendapati suaminya menjemput wanita lain di salah satu kos.

Dia jemput perempuan di kos. Saya sempat lihat dia bermesraan dalam mobil,” ucapnya.
“Saya datangi mobilnya, tapi dia langsung tancap gas mobilnya dan saya terseret sampai terlempar sekitar 10 meter. Luka saya di siku, pinggul, dan lengan luka lecet dan lebam karena terlempar,” ucapnya.

DA yang tidak ingin suaminya kabur, sehingga minta pertolongan kepada masyarakat sekitar. Hasilnya, ia berhasil menahan suaminya.

“Saya teriak minta tolong. Jadi warga yang tahan itu mobil,” sambungnya.Ibu Bhayangkari ini berharap kepada Polda Sulsel untuk menindaklanjuti laporannya dan memberikan hukuman setimpal kepada suaminya.

Kata Polisi

Direktur Krimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti belum ingin berkomentar banyak terkait laporan tersebut. “Besok Senin saja,” kata Jamaluddin.

[]