Jakarta, faktapers.id – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto meminta Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar rutin melakukan pengawasan makanan di kawasan Kota Tua, Taman Sari.
Hal tersebut menyusul temuan bahan berbahaya berupa formalin dan boraks pada makanan yang dijual di kawasan tersebut oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta dalam sidak pada Rabu (12/6) lalu.
“Ke depannya saya minta kepada Sudis terkait, dalam hal ini ada KPKP Jakbar untuk rutin melakukan pengawasan terkait dengan masalah makanan, jualan, jajanan yang ada di Jakarta Barat, khususnya Kota Tua,” ujar Uus saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, pengawasan makanan atau minuman tersebut sangat penting, mengingat Kota Tua merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi masyarakat dari berbagai penjuru daerah dan mancanegara.
“Apalagi di situ kan banyak wisatawannya, dari Jakarta atau dari luar juga,” imbuhnya.
Terkait keberadaan anggota Jakpreneur atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kawasan Kota Tua, Uus juga meminta Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakbar untuk mengawasi UMKM binaan.
“Di situ kan sudah banyak Jakpreneur, para pedagang itu kan binaan PPKUKM, jadi bisa bersama dengan KPKP untuk berkolaborasi, mengawasi para pedagang agar jualannya bersih dan sehat,” terangnya.
Sebelumnya, BBPOM di Jakarta menemukan bahan berbahaya pada makanan yang dijual di kawasan Kota Tua berupa formalin dan boraks. Dari kawasan tersebut BBPOM menguji sebanyak 63 sempel makanan-minuman. Hasilnya, ditemukan tiga jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya.
“Setelah kita melakukan sampling ke Kota Tua dan sekitarnya, kita ambil sampel 63. Kemudian dari 63 sampel ini kita melakukan ujinya formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamine B. Hasilnya diperoleh tiga sempel mengandung bahan berbahaya,” ungkap Pejabat fungsional Madya BBPOM di Jakarta, Ratna Dewi.
(*/ibeng)