JabodetabekKeamanan

Polisi Kerahkan 2.109 Personelm Amankan Unjuk Rasa Partai Buruh dan Aliansi Buruh di Depan MK

7
×

Polisi Kerahkan 2.109 Personelm Amankan Unjuk Rasa Partai Buruh dan Aliansi Buruh di Depan MK

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

lakarta, faktapers.id – Polda Metro Jaya mengerahkan 2.109 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa Partai Buruh dan aliansi buruh di depan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin, (8/7). Ke 2.109 personel yang dikerahkan itu terdiri dari BKO Polda Metro Jaya sebanyak 1.133 personel dan Satgasres sebanyak 976 personel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam pernyataannya meminta massa aksi untuk tertib
menyampaikan aspirasinya sesuai dengan aturan yang ada.

“Aksi unjuk rasa agar tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada provokasi dan tidak bersikap anarkis. Lakukan aksi secara damai,” tegas Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan hari ini.

Dia mengatakan, massa unjuk rasa diimbau tegas untuk bisa menyampaikan aspirasinya secara sejuk dan damai. Tak boleh ada penyampaian ujaran kebencian dan provokatif karena itu bisa mengganggu stabilitas kamtibmas.

“Kepada para korlap dan orator mohon melakukan orasi secara santun dan tidak memprovokasi massa. Berunjuk rasalah dengan damai dan jangan memaksakan kehendak. Juga tidak boleh anarkis dan tidak merusak fasilitas umum,” kata Kombes Pol Ade Ary lagi.

Secara terpisah, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa digelar mulai pukul 10.00 WIB. Koordinasi massa akan berkumpul dulu di Patung Kuda sebelum bergerak ke Gedung MK.

Ada dua tuntutan yang dilayangkan dalam unjuk rasa ini. Pertama, aliansi buruh, meminta pencabutan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan kedua menolak upah murah.

“Tuntutan cabut omnibus law UU Cipta Kerja dan HOSTUM atau hapus outsourcing tolak upah murah,” Said Iqbal menegaskan.

()