JabodetabekInfo Polisi

Gegara Pungli ‘Recehan’ di Tol Halim 3 anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Kena Ditindak Tegas

9
×

Gegara Pungli ‘Recehan’ di Tol Halim 3 anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Kena Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman

Jakarta, faktapers.id – Setelah Polda Metro Jaya memeriksa tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pungli terhadap sopir pikap di jalan Tol Halim.

Akhirnya satu diantaranya diberi sanksi dipindah dari satuan Lalu Lintas. “Sudah kita lakukan untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari Lalu Lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Menurut Latif  pihaknya sudah memeriksa ketiga Polantas diduga terlibat. Namun diketahui hanya satu orang Polantas yang terlibat dalam praktik pungli.

“Kita lihat skala prioritas. Karena satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kita keluarkan. Kita usulkan untuk keluar dari lalu lintas,” terangnya.

Dalam kasus ini Latif mengatakan dirinya sudah mengumpulkan anggota Polantas buntut kasus yang terjadi. Dia mewanti-wanti agar perilaku tak pantas tersebut tidak kembali terulang.

“Tadi pagi sudah saya apel-kan secara keseluruhan dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan videotron tadi pagi apel. Mereka melihat ini pantas atau tidak, ini layak atau tidak, ini bisa kita tampilkan di tengah masyarakat atau tidak. Apakah kita tidak malu kelakuan kelakuan kita. Kita tadi visual secara langsung kalau saya ngomong mungkin…tapi video-video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota. Biar anggota melihat langsung, meresapi langsung ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan ditengah masyarakat,” jelasnya.

Dirlantas Polda Metro pun Minta Maaf . Kombes Latif Usman mengatakan peristiwa itu terjadi di Km 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7) kemarin. Sebagai pimpinan, Latif menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya.

“Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” ungkap Latif.

Sebelum dalam video beredar  dinarasikan mobil dihentikan lantaran dinilai melanggar marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pikap itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.

Terlihat sopir pikap itu mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp 5.000 dan diberikan kepada Polantas tersebut. Lalu setelahnya, sopir pikap tersebut pun menerima kembali SIM nya dan meninggal lokasi.

{}