JawaSosial

Kabar Gembira! BLT Cukai di Klaten Cair Rp7,6 milyar, Disalurkan Bulan Agustus

15
×

Kabar Gembira! BLT Cukai di Klaten Cair Rp7,6 milyar, Disalurkan Bulan Agustus

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

Klaten, faktapers.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah telah menyiapkan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) bagi ribuan petani dan buruh pabrik pengolahan tembakau.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kabupaten Klaten, Hari Suroso saat sosialisasi BLT DBHCHT, di RM Kakung Sableng, Tegalyoso, Klaten, Selasa (30/7/2024).

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut akan dibagikan selama empat bulan pada tahun ini. Masing-masing penerima akan diberikan bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.

“Bantuan akan diserahkan untuk 4 bulan. Masing-masing total sebesar Rp1,2 juta. Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dari para buruh tani yang masih beraktivitas disektor pertanian tembakau,” jelas dia

Bantuan langsung tunai akan diberikan warga yang tidak menerima bantuan dari pemerintah. Selain itu, mereka yang bekerja pada seorang pemilik lahan atau menyewa lahan dan mendapat upah dari penanaman sampai pasca panen.

Mereka akan menerima bantuan dengan nominal dan mekanisme penyaluran yang serupa dengan cara bisa diusulkan melalui Kepala Desa dibantu oleh tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) dan penyuluh pertanian kecamatan.

Kemudian, Kepala Desa membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa warga tersebut benar sebagai buruh tembakau dilampiri dokumen pendukung surat pernyataan tanggung jawab.

“Total penerima BLT DBHCHT tahun ini sebanyak 6248 keluarga penerima manfaat (KPM). Ada delapan belas kecamatan di Klaten yang menerima penyaluran bantuan ini. Kami menyalurkan kepada KPM mulai Agustus 2024,” tutupnya.

(Madi)