Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Barat mendapat apresiasi dengan menerima kenaikan pangkat atas kinerjanya dalam pelayanannya di Ruang Rapat Wali Kota Jakbar, Rabu (31/7/2024).
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat mengatakan, dari 63 ASN yang menerima kenaikan pangkat dengan perincian, Irbanko 1 orang, Sudis Nakertransgi 1 orang, Sudis Pendidikan Wilayah 1 sebanyak 27 orang, Sudis Pendidika wilayah II sebanyak 7 orang, Sudis Kesehatan 16 orang, Sudis SDA 1 orang, PTSP sebanyak 3 orang, Sekretariat Kota (Setko) Jakarta Barat ada 6 orang, dan Sudis Perhubungan Jakarta Barat 1 orang.
“Para ASN yang diberikan amanah kenaikan pangkat agar selalu memberikan kinerja yang terbaik dalam melakukan pelayanan pada masyarakat Jakarta Barat,” katanya.
Dijelaskan Hendra, para ASN yang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pada 1 Agustus 2024 untuk menjalankan tugas dengan baik dalam meningkatkan pelayanannya.
“Kenaikan pangkat ini merupakan apresiasi atas kinerja yang telah di berikan oleh mereka (ASN Pemkot Jakbar) yang pantas menerimanya jadi kenaikan pangkat ini selain apresiasi juga bisa menjadi alarm untuk diri sendiri agar selalu memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya,” pungkasnya. kornel