BeritaHeadlineLingkungan

Lurah Kembangan Selatan Tegur Pria Pembakar Sampah

8
×

Lurah Kembangan Selatan Tegur Pria Pembakar Sampah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Lurah Kembangan Selatan memberikan sanksi berupa teguran beserta push up kepada seorang karyawan swasta lantaran membakar sampah sembarangan.

Dalam video yang diamati faktapers.id, seorang pria yang membakar sampah di dalam saluran air mendapat teguran dari Lurah Kembangan Selatan.

Lurah Kembangan Selatan, RM Pradana Putra saat dikonfirmasi mengatakan, saat dirinya sedang berangkat ke kantor melihat adanya asap dan berbau pekat.

Tak lama, Danang sapaan akrab Lurah Kembangan Selatan langsung mencari sumber asap tersebut. Ditemuinya seorang pria bernama Adi (50) kedapatan membakar sampah di Jalan Duri Utama Raya RW 07, Kelurahan Duri Kepa.

“Saat mau berangkat kerja, di rumah banyak asap. Sangat bau dan pekat sekali. Ada anak kecil di rumah dan orangtua, itu sangat berbahaya sekali. Sudah banyak contoh, banyak orang yang mengalami pneumonia atau radang paru-paru akibat bakaran sampah,” kata Danang, Senin (5/8/2024).

Danang pun langsung meminta Adi untuk menyiram sampah yang dibakarnya dan memberikan sanksi berupa push up.

“Kita cari sumber asap dimana, dan ketemu. Sebenarnya, PPSU kelurahan Duri Kepa sudah menegur, tapi malah dimarahi sama yang bakar sampah,” tutur Danang.

“Saya tegur dan push up buat shock terapi agar tidak mengulangi dan berjanji tidak membakar sampah,” imbuhnya.

Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta telah membuat aturan yakni Perda No 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, yang didalamnya mengatur larangan membakar sampah yang dapat mencemari lingkungan.

“Saya akan terus mengampanyekan sosialisasi peraturan daerah itu di wilayah karena sangat membahayakan dan efeknya jangka panjang untuk kesehatan,” pungkasnya.
(ibeng)